Polisi Amankan Seorang Pria Sedang Transaksi Narkoba
Sibolga (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis
Rabu, 20 Sep 2023 17:10
Istimewa
Tersangka dan barang bukti saat diamankan
Pihak Kepolisian amankan seorang terduga pemilik narkotika, di Jalan I.L Nomensen, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (20/9/2023), sekitar Jam 00:15 wib.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja melalui Kasi Humas, Iptu Suyatno menyampaikan, MHS alias PK (43) di tangkap aparat kepolisian atas dugaan kepemilikan narkoba.
"Kronologis kejadian berawal dari informasi masyarakat yang akurat kepada kami, mengenai seorang laki-laki yang diduga memiliki narkotika jenis sabu. Tim kemudian menuju lokasi, disana mereka berhasil mengidentifikasi pelaku, yang sedang bertransaksi," sebut Kasi Humas Polres Sibolga.
Setibanya di lokasi, pihak penegak hukum melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti diduga narkoba.
"Tim lalu melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus plastik kecil bening berisi serbuk kristal yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat bruto 0.30 gram, personil juga menyita dua buah mancis dan uang tunai Rp 200.000, serta satu unit Handphone. Tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Sibolga Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkap Iptu Suyatno.
Akibat perbuatannya, lanjut Kasi Humas Polres Sibolga, pria berinisial MHS alias PK yang berdomisili di Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, dijerat dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, sesuai dengan Pasal 114 ayat (1), subs Pasal 112 ayat (1) dari Undang-undang RI Tahun 2009 tentang Narkotika.