Kamis, 21 Mei 2026

Penikam Warga Galang Ditangkap Polisi, ini Motifnya

Deliserdang (utamanews.com)
Oleh: Joni Nst Senin, 06 Mar 2023 10:06
Tersangka saat diamankan
Istimewa

Tersangka saat diamankan

Aparat Kepolisian Polsek Galang bersama Satreskrim Polresta Deliserdang menangkap seorang pria pelaku penikaman terhadap Sugimin (53) warga Dusun III Desa Naga Rejo Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang pada Sabtu (4/3/2023) kemarin di depan rumah korban.

Polisi, setelah menerima laporan korban langsung melakukan pengejaran pada tersangka dan berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan Minggu pagi (5/3/2023) di tempat persembunyiannya di rumah Abang tersangka yang terletak di Gang Malinda Kelurahan Pertapahan Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang. 

Pelaku diketahui berinisial MR 23, warga Dusun III Desa Naga Rejo Kecamatan Galang, yang masih merupakan tetangga dari korban.

Tim Kepolisian berhasil melacak persembunyian tersangka lalu meringkusnya dan langsung digelandang ke Mapolsek Galang guna proses lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan pihak Kepolisian, tersangka mengaku nekat melakukan penikaman terhadap korban dilatar belakangi sakit hati atas ucapan korban.

Kejadian berawal pada saat korban baru pulang dari warung membeli rokok, tiba-tiba saja pelaku datang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menikami korban bertubi tubi pakai pisau yang sudah dibawanya.

Korban mengalami luka dan mengeluarkan darah yang cukup banyak pada pipi sebelah kanan, perut dan punggung belakang dekat ketiak kanan.

Setelah melakukan penganiayaan tersebut, pelaku segera berlari meninggalkan korban terkapar yang sudah berlumuran darah. Selanjutnya korban yang dalam keadaan tidak sadarkan diri langsung dilarikan ke rumah sakit oleh keluarganya ke RS Mitra Sehat Tanjung Morawa dan kemudian dirujuk ke RS Grand Med Lubuk Pakam untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan medis.
produk kecantikan untuk pria wanita

Kapolsek Galang AKP PS Simbolon, SH dalam siaran persnya menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku sudah dilakukan dan kini proses hukum sedang dilakukan.

"Motif diduga sakit hati atas perkataan korban, namun kami masih melakukan proses penyelidikannya, dan selanjutnya kami akan melengkapi berkas-berkasnya guna proses penyidikan lebih lanjut.” ujar Kapolsek.

Kini tersangka sudah dijebloskan ke sel Tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later