Minggu, 03 Mei 2026

Oknum Dinas Kehutanan Diduga Tebang Pohon Mahoni Tanpa Ijin di jalan menuju Danau Toba

SIMALUNGUN (utamanews.com)
Oleh: Tony Desmon Jumat, 02 Jun 2017 18:32
Penebangan 3 (tiga) pohon Mahoni di jalan raya menuju Parapat, danau Toba, tepatnya di depan Polsek Dopan jalan Parapat Km 17 oleh oknum pegawai Dinas Kehutanan An. Anton Sinaga, diduga ilegal.

Amatan UTAMANEWS, pada Jumat (2/6/2017), pohon berharga jenis kayu Mahoni berukuran besar yang ada di depan Polsek Dopan jalan Parapat Km 17, Tiga Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumut, ditebang oleh sejumlah orang.

Informasi dihimpun penebangan itu disuruh oleh oknum pegawai Dinas Kehutanan dengan dalih, bagian bawah pohon tersebut sudah lapuk.

"Menurut keterangan pegawai Dinas Kehutanan yang bernama Anton Sinaga, penebangan kayu tersebut dilakukan atas dasar permintaan masyarakat dan ia sudah melakukan koordinasi dengan Kantor Kecamatan Dopan, namun surat tertulis dari kantor Camat belum Turun," ujar petugas keamanan setempat yang disamarkan identitasnya.

"Menurut Anton Sinaga, kayu tersebut sudah busuk di bagian bawah sehingga membahayakan," tambahnya.
Namun, setelah mendapat info dari Polres bahwa penebangan kayu tersebut ilegal dan supaya dihentikan, maka personil Polsek Dopan dan Tipiter Polres Simalungun segera menghentikan kegiatan penebangan tersebut.

Belum diperoleh informasi sanksi apa yang akan diterima oleh oknum tersebut akibat kegiatan ini.

Editor: Sam
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️