Jumat, 24 Apr 2026

Ngaku Kasi Intel, Anak Medan Ditangkap Polisi Saat Minta Proyek di NTB

Mataram (utamanews.com)
Oleh: Sentana Senin, 31 Jan 2022 02:31
Ilustrasi
 Istimewa

Ilustrasi

Polresta Mataram telah menetapkan AN (inisial, Red) sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

“Ya, sudah tersangka,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Minggu (30/1).

Penetapan tersangka setelah Satreskrim Polresta Mataram melakukan gelar perkara, Sabtu (29/1).


Diketahui, AN ditangkap tim Kejari Mataram di ruangan direktur RSUD Lombok Utara (KLU) setelah menerima laporan, Kamis (27/1) lalu. 
Saat bertemu direktur RSUD KLU, pria asal Medan, Sumatera Utara, itu mengaku sebagai Kasi Intelijen Kejari Mataram. Lalu meminta proyek dan uang untuk penyelesaian kasus RSUD KLU yang kini diusut Kejati NTB.

AN juga pernah melakukan tindakan serupa dengan menjanjikan seseorang berinisial KSM 2021 lalu mengerjakan proyek penimbunan di Asrama Haji.

Dia menjanjikan korban mendapatkan proyek dengan caatatan harus menyerahkan mahar Rp 25 juta. Namun, korban baru mentransfer uang Rp 10 juta sebagai tanda jadi.

“Uang yang disetorkan itu juga menjadi barang bukti,” kata Kadek Adi.
produk kecantikan untuk pria wanita

Penyidik Satreskrim Polresta Mataram menjerat AN dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Menurut penyidik unsur dalam pasal tersebut sudah terpenuhi. “Semua bukti sudah kita kantongi. Saksi sudah kita periksa,” katanya.

Kadek Adi mengimbau masyarakat yang pernah ditipu oleh AN untuk melapor ke Polisi.

iklan peninggi badan
“Kami masih menunggu korban lain yang akan melapor,” kata dia.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️