Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kota Binjai, akhirnya diringkus oleh polisi. Ia diamankan karena kedapatan melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan warga untuk masuk Bintara TNI AL di Aceh.
Adapun identitas IRT yang dimaksud berinisial CL (45) warga Jalan Pertanian, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat.
"Kajadian ini bermula pada Selasa, 3 Januari 2023 lalu, dimana korban bernama Abdullah, bersama pelaku dan saksi bernama Rarti Ambar Wulan yang merupakan warga Dusun lX Pekan Bukit Selamat, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, bertemu dikediaman saksi. Lalu pelaku mengatakan bahwasanya ia bisa mengurus dan memasukan anak korban atasnama Gunawan ke Bintara TNI AL di Aceh," urai Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Kamis (20/7).
Karena merasa tergiur, lanjut Kasi Humas Polres Langkat, korban pun langsung menyerahkan Ijazah SD, SMP, SMA, SKHU, SKCK, serta akte kelahiran yang asli.
Namun eetelah menyerahkan berkas, pelaku meminta sejumlah uang untuk pengurusan. Tak tanggung tanggung, nominal yang dimintanya sejumlah Rp.50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah).
Setelah pembicaraan selesai, korban mulanya mentransfer sebanyak Rp.20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah). Lalu sehari setelahnya, tepatnya pada Rabu (4/1) korban kembali mentransfer dengan jumlah uang sama.
"Terakhir pada Kamis (5/1) korban mentransfer sebanyak Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah)," beber AKP S. Yulianto.
Jumlah keseluruhan uang tersebut dikatakan AKP S. Yulianto, semuanya ditransfer ke rekening Bank BNI atasnama pelaku berinisial CL.
"Kemudian pelaku menjanjikan kepada korban bahwa tanggal 10 Januari 2003, anaknya akan diberangkatkan ke Lanal Lhokseumawe untuk didaftarkan," ujar Yudianto.
Namun akhirnya pelaku hilang kontak dengan korban, hingga akhirnya peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Besitang.
Penangkapan pelaku tersebut bermula pada Selasa (18/7). Saat itu, Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite, mendapat informasi dari masyarakat bahwa IRT yang melakukan penipuan tersebut berada di daerah KM 19 Kota Binjai.
Tak menunggu lama, personil polisi dari Satreskrim Polres Besitang, langsung melakukan penyelidikan laporan tersebut. Akhirnya, pada hari yang sama, sekira pukul 20.00 Wib, polisi berhasil menemukan pelaku yang dimaksud dan selanjutnya diamankan untuk dilakukan interogasi.
"Dari hasil interogasi ditempat, pelaku mengakui bahwa dialah yang melakukan penipuan. Pelaku pun langsung dibawa ke Polsek Besitang guna proses hukum lebih lanjut," tegas AKP S. Yulianto.