Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai, Satnarkoba Polres Binjai, Satpol PP dan Sub Denpom l/5-2 Binjai, kembali menggelar kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Wilayah Hukum Polres Binjai, Minggu (24/7) dinihari, yang dimulai sekira pukul 00.30 Wib.
Dalam kegiatan Grebek Kampung Narkoba ini, tim gabungan menyeser sebuah Cafe yang berada di Kecamatan Binjai Selatan, tepatnya di Cafe Samudera Selatan yang terletak di Kelurahan Bakti Karya.
Dilaksanakannya kegiatan GKN tersebut dibenarkan oleh Kepala BNNK Binjai, AKBP Magdalena Sirait. Menurutnya, pada kegiatan razia ini, petugas yang bertugas melakukan pengecekan, pemantauan dan penggeledahan tempat yang terindikasi sebagai penyalahgunaan Narkoba.
"Benar, kami bersama tim gabungan polres Binjai, Satpol PP dan Polisi Militer, pada hari Minggu dinihari melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba," ungkap AKBP Magdalena Sirait, saat dikonfirmasi awak media, Senin (25/7) sore.
Lebih lanjut dikatakan Perwira Menengah Polisi ini, adapun tujuan dari pelaksanaan razia tersebut adalah untuk menekan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Kota Binjai.
"Kegiatannya berjalan baik dan lancar," ucap Kepala BNNK Binjai.
Dikutip dari laman Media Sosial Facebook @Bnn Kota Binjai, dalam razia tersebut, tim gabungan juga berhasil menemukan barang bukti berupa 2 buah Pil Ekstasi.
Tim gabungan juga berhasil mengamankan 4 orang (2 pria dan 2 wanita) yang saat itu sedang berada di TKP.
"Turut Diamankan 4 Orang, 2 Laki-Laki dan 2 Perempuan Berada dilokasi Tersebut Atas Nama :
- GIlang Feza Ramadhan, Umur 20 Tahun, Alamat JL.T.Amir Hamzah No 565 Lk.1 Jati Utomo
- Putri, Umur 19 tahun, Tebing Tinggi
- Siska, Umur 24 Tahun, Tebing Tinggi," berikut sepenggal isi tulisan yang diunggah dilaman media sosial Facebook @Bnn Kota Binjai.
Selanjutnya, ke-empat orang tersebut diamankan ke Satnarkoba Polres Binjai untuk pemeriksaan lanjut.