Marhalim Pohan Desak Polres Labuhanbatu Selatan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dirinya
Oleh: Darwin Marpaung
Selasa, 06 Jun 2023 16:16
Istimewa
Marhalim Pohan
Marhalim Pohan, warga Dusun Batang Gogar, Desa Batang Nadenggan, Kecamatan Sei Kanan, Kab. Labuhanbatu Selatan, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama, namun pelakunya belum ditangkap.
Menurut warga Kecamatan Sei Kanan ini, ia telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Sarman Rambe dkk. Peristiwa perkara penganiayaan itu terjadi pada hari Minggu, 7 Mei 2023, tepatnya di Depan Warung Kopi Milik Zepri Rambe di Dusun Batang Gogar, Desa Batang Nadenggan.
Atas kejadian perkara tersebut, Marhalim Pohan telah membuat Laporan pengaduan ke Polsek Sei Kanan sesuai dengan Nomor: LP/B/44/V/2023/SPKT/Polsek Sei Kanan, Polres Labusel Polda Sumatera Utara, pada 8 Mei 2023 yang lalu.
Namun, sayangnya, meskipun perkara tersebut sudah disampaikan kepada Polsek Sei Kanan, para pelaku tidak juga ditangkap oleh pihak polisi.
Dikarenakan laporannya sudah hampir satu bulan di Polsek Sei Kanan, para pelaku juga tidak ditangkap. Akhirnya, Marhalim Pohan mendatangi Mapolres Labuhanbatu Selatan guna untuk membuat laporan ke Polres Labusel pada hari Selasa, tanggal 06 Juni 2023.
Disampaikannya kepada pihak media bahwa kedatangannya ke Polres Labusel untuk melaporkan atas terjadinya peristiwa perkara pidana penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh Sarman Rambe dkk terhadap dirinya yang hingga kini belum ada titik terang.
"Saya datang ke Polres Labusel untuk melaporkan atas terjadinya penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh Sarman Rambe dkk terhadap diri saya. Saya meminta pada Pak Kapolres Labuhanbatu Selatan, pada Pak Kapolda Sumut, dan Pak Kapolri agar menindaklanjuti perkara saya ini, yang mana jauh sebelumnya perkara ini sudah saya Laporkan pada 8 Mei 2023 lalu yang sampai saat ini para pelaku belum juga ditangkap," cetusnya, Selasa, 6 Juni 2023, di Mapolres Labuhanbatu Selatan.
Terlihat kedatangan Marhalim Pohan itu ke Polres Labusel dengan membawa bundel berkas laporan serta beberapa lampiran barang bukti lainnya yang diserahkan kepada Pos Penjagaan di Mapolres Polres Labuhanbatu Selatan.
Atas perkara ini, media ini pernah melayangkan pesan WhatsApp kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Catur Sungkowo, S.H., M.H. Dari seberang telepon, Kapolres mengatakan, "Terima kasih informasinya dan akan ditindaklanjuti."