Salah seorang pelaku begal sadis yang berhasil diamankan tim Cobra Satreskrim Polres Binjai pada Selasa (12/5) berinisial MI (28) warga Lingkungan lll Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, disebut sebut pernah melakukan tindakan kriminal hingga akhirnya mendekam di penjara.
Pernyataan tersebut diketahui dari beberapa warga yang mengaku cukup mengenal pelaku.
"Dulu dia pernah di massa warga saat tertangkap menjambret di Kwala Begumit. Coba lihat dibawah matanya, ada bekas operasi seperti codet. Itu karena biji matanya hampir keluar pas di massa warga makanya dioperasi untuk memasukkan bola matanya. Bahkan saat kejadian itu ia juga sempat mau dibakar warga," ungkap salah seorang warga yang yang mengaku mengenal pelaku dan namanya minta agar tidak disebutkan, Rabu (13/5).
Sang sumber juga menyebutkan bahwa selama ini pelaku tinggal dirumah orangtuanya di Limau Sundai. Sedangkan rekannya yang juga tertangkap juga masih berkeluarga dengan IM.
"Selama ini dia tinggal di rumah orangtuanya. Anaknya ada dua orang. Kalau pelaku yang satunya tertangkap itu masih sepupunya," urai sang sumber.
Hal yang sama juga diungkapkan salah seorang warga Binjai Barat yang juga mengaku mengenal pelaku. Ia mengatakan, pelaku sebelumnya juga pernah membongkar rumah warga (maling) di Payaroba. Namun akhirnya berdamai.
"Dulu dia pernah membongkar rumah warga sama adik iparnya. Tapi akhirnya berdamai. Setelah kejadian itu, pelaku dan adik iparnya itu kalau tidak salah pergi ke Malaysia. Tapi ia tidak betah dan akhirnya pulang. Kalau adik iparnya katanya masih di Malaysia," beber warga lainnya yang meminta namanya tidak disebutkan.
Pelaku menurut warga juga disebut sebut kerap mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu. "Kalau nyabu kuat kali," kata warga.
Sedangkan Sepeda motor jenis Honda Beat yang ikut diamankan tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, menurut warga memang kendaraan yang kerap dibawanya sebelum ditangkap.
"Tega kali ya orang ini. Kasihan orangtuanya. Kami minta dia dihukum berat sesuai perbuatannya. Apalagi selama ini meresahkan warga," harap warga yang merasa kesal dengan perbuatan pelaku yang sadis.
Diketahui, dua orang pelaku begal yang terkenal sadis dalam menjalankan aksinya berhasil diringkus tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Selasa (12/5) sore, di kawasan Pasar Besar, KM 13,5 Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.
Keduanya pun dihadiahi timah panas pada bagian kakinya karena mencoba melakukan perlawanan saat akan diamankan oleh petugas.
Petugas pun membawa kedua begal sadis tersebut ke RSUD Djoelham Binjai guna mendapatkan perawatan medis.
Selain mengamankan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti Sepeda motor, Senjata tajam jenis parang panjang, serta beberapa barang bukti lainnya.