Kamis, 21 Mei 2026
Kolaborasi dengan Kemenlu, Bakamla RI Sosialisasikan MoU Common Guidelines
JAKARTA (utamanews.com)
Oleh: Dian/Rls Kamis, 09 Nov 2017 21:49
Sosialisasi MoU Common Guidelines untuk Indonesia, di Belawan
Humas Bakamla

Sosialisasi MoU Common Guidelines untuk Indonesia, di Belawan

 
Bakamla RI selaku Focal Poin pada MoU Common Guidelines untuk Indonesia, memerlukan informasi dari masyarakat secepatnya apabila telah terjadi penangkapan oleh pihak Malaysia kepada nelayan Indonesia yang berada di wilayah yang belum ditentukan batas wilayahnya, sehingga Bakamla RI dapat berkoordinasi langsung dengan MMEA selaku Focal Poin dari Malaysia.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Kerja Sama Bakamla RI Sandi, S.H., M.H., dalam hal ini diwakili Kasi Kerja Sama Multilateral dan Organisasi Internasional Bakamla RI Hudiansyah Is Nursal, S.H., MILIR, sebagai nara sumber pada kegiatan sosialisasi yg difasilitasi oleh Direktorat  Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri, beserta Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Sumut, di ruang pertemuan DKP Prov Sumut, Belawan, kemarin.
Di hadapan para undangan yaitu elemen Pemerintahan di Belawan, Asosiasi Nelayan di Belawan dan Langkat serta dihadiri langsung oleh para nelayan yang berdomisili di Belawan dan Langkat, Hudiansyah membeberkan tentang MoU CG agar diketahui bersama, bahwa perlindungan terhadap nelayan di wilayah yang belum ditentukan batas maritimnya/Unresolved Maritime Boundary Areas merupakan perhatian bagi Indonesia dan Malaysia. 


Pada MoU CG tersebut, lanjutnya, kedua negara sepakat untuk tidak saling tangkap apabila menemukan nelayan berada dan beraktifitas di wilayah yang belum ditentukan batas maritimnya. Tindakan yang diambil hanya dengan melakukan pengusiran, kecuali terhadap nelayan yang menggunakan alat tangkap yang dilarang yaitu dengan bahan peledak, kimia dan listrik. 

Hudiansyah juga menyampaikan tentang hak-hak mereka apabila berada di wilayah yang belum ditentukan batas maritimnya tersebut, serta menghimbau agar nelayan dan masyarakat yang mengetahui informasi terkait penangkapan nelayan oleh pihak Malaysia diwilayah tersebut segera melaporkan ke Bakamla RI sehingga dapat berkoordinasi dengan Malaysian Maritime Enforcement Agency (MMEA). 

Selain itu, terkait dengan sosialisasi MoU CG ini yang dirasakan kurang oleh para nelayan, Bakamla RI juga menghimbau seluruh instansi terkait khususnya di Belawan serta asosiasi nelayan untuk secara aktif turut serta mensosialisasikan MoU CG ini sehingga masyarakat memahami dan mengerti hal-hal apa saja yang diatur dalam MoU CG yang merupakan hak mereka.

produk kecantikan untuk pria wanita
Pada kesempatan dialog dengan masyarakat nelayan kali ini, Bakamla RI dan Kemenlu juga menginformasikan perkembangan-perkembangan implementasi MoU CG. Hal-hal yang menjadi perhatian para nelayan akan menjadi bahan pertemuan Review Meeting MoU CG selanjutnya. Lebih lanjut juga diinformasikan bahwa Indonesia akan mendorong disepakatinya Common Best Practices yg merupakan aturan teknis bersama  bagi aparat penegak hukum dalam rangka pelaksanaan implementasi MoU ini.

Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later