Kamis, 21 Mei 2026

Kembali Menang Prapid, Siwaji Raja keluar dari Tanjung Gusta

MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Dian Kamis, 10 Agu 2017 21:10
Siwaji Raja saat akan keluar dari Rutan Tanjung Gusta, Kamis (10/8)
Ist

Siwaji Raja saat akan keluar dari Rutan Tanjung Gusta, Kamis (10/8)

Siwaji Raja dibebaskan dari Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan, Kamis malam (10/8).

Ia dibebaskan dari tahanan karena menang setelah melakukan gugatan praperadilan (prapid) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, atas kasus pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna pengusaha soft gun di Medan.

Informasi diperoleh dari KPR Rumah Tahanan Tanjung Gusta (Rutan) Medan Nimbrot S., pihak keluarga, penasehat hukum dan Jaksa dari Kejari Medan sudah berada di Rutan.

"Iya, hari ini kita akan membebaskan Raja, karena dari hasil sidang prapid kemaren di PN Medan sudah memenangkan Raja. Jadi kita akan bebaskan malam ini," sebut Nimbrot, Kamis (10/8).

Terpisah, Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamalludin mengatakan pihaknya belum menerima berkas salinan putusan Siwaji Raja.
"Saya belum ada terima salinan putusan. Apanya mau saya sampaikan kalau gitu," ucapnya singkat.

Namun saat disinggung biasanya jika putusan sudah diputuskan maka berkas salinan putusan langsung dikirim kepada pemohon dan termohon, Jamalludin gerah.

"Disini tidak ada biasanya, siapa yang berkepentingan dalam kasus ini," paparnya sambil meninggalkan wartawan.

Seperti diketahui, majelis hakim menerima Praperadilan dari tersangka Siwaji Raja. Dengan suara rendah, majelis hakim membacakan putusan hingga nyaris tak terdengar pihak keluarga korban.
produk kecantikan untuk pria wanita

Majelis hakim mengabulkan permohonan praperadilan Siwaji Raja dan menyatakan proses penangkapan dan penahanan batal demi hukum.

Usai majelis hakim menutup sidang, Keluarga korban pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna, mengamuk dengan membanting kursi dan mike di ruang sidang Cakra I, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (7/8).

Tak hanya itu, keluarga dan kerabat Kuna pun mencaci maki hakim yang dianggap sudah terima uang dari Raja. Hakim sengaja mengaburkan masalah karena saat membacakan putusan suara hakim nyaris tidak terdengar oleh keluarga yang hadir.

iklan peninggi badan
Putusan ini memicu aksi protes dari keluarga korban, bahkan membanting pintu kaca hingga pecah, juga pas bunga, sehingga ruangan sidang dan ruang tunggu berserakan dengan kaca.

Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later