Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi melalui tim penyidik tindak pidana khusus telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perdagangan dan Koperasi dan UKM, Jalan Gunung Lauser, Rabu (5/7).
Informasi yang diperoleh, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemasangan tembok penahan Pasar Induk. Tidak hanya Dinas Perdagangan, tapi tim penyidik tindak pidana khusus juga memeriksa berkas di Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemko Tebingtinggi.
Tim dari Kejari terlihat melakukan pemeriksaan dan membawa beberapa dokumen dan berkas dari dua tempat yang digeledah.
Saat penggeledahan berkas, terlihat Kadis Perdagangan, Koperasi dan UMKM Zahidin serta Kabag PBJ Iqbal Ramadhan ikut mendampingi tim Kejari tersebut.
Kajari Tebingtinggi Sundoro Adi, SH, MH melalui Kasintel Hiras A Silaban SH,MH saat dikonfirmasi, Kamis (6/7) membenarkan adanya penggeledahan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemasangan tembok penahan Pasar Induk.
"Ya. Kita (Tim penyidik tindak pidana khusus), Rabu (5/7) ada penggeledahan terkait adanya dugaan korupsi pemasangan tembok penahan Pasar Induk," katanya.
Dijelaskan Kasi Intel, penggeledahan dilakukan untuk mencari beberapa dokumen dan berkas yang diperlukan oleh tim untuk melengkapi penyidikan.
"Berkas dan dokumen yang dianggap perlu untuk mendukung pemeriksaan telah dibawa," tutupnya.