Kamis, 21 Mei 2026
Kejari Tebing Tinggi Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Tebing Tinggi (utamanews.com)
Oleh: Athar Kamis, 02 Jul 2020 17:52
Istimewa

Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi memusnahkan barang bukti narkotika dengan cara dibakar, Kamis (2/7/2020), di halaman parkir Kantor Kejaksaan Jalan Yos Sudarso Tebing Tinggi.

Pemusnahan barang bukti dihadiri Kajari Tebing Tinggi Mustaqpirin didampingi Para Kasi, Kepala Badan Anti Narkotika Kota Tebing Tinggi AKBP Faduhusi Zendrato, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi dan Sekretaris Dinas Kesehatan Azhar.

Kajari Mustaqpirin menjelaskan, perkara yang sudah inkrah dalam kurun waktu sekitar 6 bulan ini harus segera dieksekusi terhadap pelaku maupun terhadap barang bukti sesuai dengan amar putusan dari pengadilan.

"Ini penting disampaikan kepada masyarakat karena kita memang sedang giat-giatnya untuk menyelamatkan generasi muda terkait dengan bahayanya penyalahgunaan narkotika", katanya.
Menurut Kajari, memutus mata rantai penyebaran narkotika memang luar bisa beratnya, disamping negara kita ini sebagai objek, tetapi sekaligus sekarang sudah menjadi produsen juga. Ini terbukti dari beberapa tempat yang sudah dilakukan penangkapan oleh aparat BNN maupun Polri.

"Dari 104 perkara, 99 persennya adalah kasus narkotika. Ada kasus pembunuhan dan cabul itu hanya ada beberapa perkara, namun dari seluruh kasus tersebut didominasi oleh narkotika. Ini membuktikan penyalahgunaan narkotika di Tebing Tinggi cukup tinggi. Kita juga giat melakukan pencegahannya, kita sinergitas dari Polri maupun BNN, mungkin akan kita libatkan juga dari Dinas Kesehatan terkait bagaimana masalah mengedukasi masyarakat tentang bahayanya narkotika ini. Khususnya di Tebing Tinggi karena kita ini kota lintas, sangat rawan sekali karena dari tahun ketahun selalu ada peningkatan kasus", ujarnya.

"Artinya yang kita ajukan di tahap atau proses pengadilan ada peningkatan apalagi yang ada di dalam masyarakat itu sendiri. Kalau kita tidak cepat memberikan edukasi kepada masyarakat maka bagaimana dengan generasi muda kita yang akan datang", kata Kejari.

produk kecantikan untuk pria wanita
Dijelaskannya juga bahwa pemusnahan narkotika barang bukti Kejari Tebing Tinggi ini, yang sudah putus atau inkrah priode November 2019 sampai Juni 2020 berupa shabu 76,74 gram, ekstasi 0,64 gram, ganja 15,58 gram alat hisab shabu, bong, plastik klip transparan, kaca pirec, timbangan digital dan 1 unit handphone.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later