Kamis, 21 Mei 2026

Kejari Sergai Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Mark up Klaim Asuransi Usaha Tani

Sergai (utamanews.com)
Oleh: Mangisi Siburian/Bagustiawan Jumat, 10 Feb 2023 12:40
Kajari Sergai dan jajaran
Istimewa

Kajari Sergai dan jajaran

Penetapan satu tersangka baru oleh Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai kepada Daeng Khairunil Azwar selaku Ketua Gabungan Kelompok Tani Desa Gelam Sei Sarimah Kec. Bandar Khalifah Kab. Sergai bertepatan dengan Hari Pers Nasional, Kamis (9/2/2023) kemarin di Aula Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.

Tersangka baru ini menjadi tersangka ke empat yaitu, Daeng Khairunil Azwar (DKA), Parlindungan Nasution (PN), Yudha Hartas (YH) serta Deniel Turnip, setelah sebelumnya tiga tersangka yang lain dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serdang Bedagai dan di lakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Tebing Tinggi selama 20 hari kedepan.

Hari Pers Nasional menjadi moments press release yang dinantikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dalam pengungkapan Tindak Pidana Korupsi yang masih bergulir di Dinas Pertanian Kab. Serdang Bedagai ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Muhammad Amin SH., MH., yang didampingi Kasi Intelijen DR. Renhard Harve. SH.,MH, Kasi Tindak PidanaH Khusus M. Akbar Sirait, SH beserta tim Penyidik menyampaikan dalam jumpa pers, Tersangka DKA selaku Ketua Kelompok Tani Gelam Sei Serimah telah melanggar Pasal 2 ayat (1), pasal 3 Undang-undang RI No 31 Tahun 1999 yang diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI No 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi Jo. Pasal 56 ayat (1) ke- 1 KUHP.
"Bahwa dari hasil penyidikan diduga keras adanya perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara pada perkara mark uang klaim Asuransi Usaha Tani Padi pada tahun 2020 yang lalu di Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai dan tersangka dilakukan penahanan 20 hari kedepan dari semenjak ditetapkan menjadi tersangka," tambahnya.

Dugaan Mark Up yang dilakukan oleh tersangka, antara lain, mendaftarkan lahan masyarakat seluas 86,5 Hektar sementara dengan SK, Kelompok Tani tersebut hanya memiliki luasan hamparan 46,5 Hektar.
Editor: Erick Yoma
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later