Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, M.Si diminta sikat bandar narkoba yang bersemayam di Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan berinisial DNO dan SA.
Kapolda Sumut harus turun tangan atasi peredaran narkoba di Kelurahan Pekan Labuhan. Bandar narkobanya tidak sulit ditangkap Polisi, tapi harus serius. Makanya Kapolda Sumut lah yang harus turun tangan, turunkan tim anti narkoba yang benar-benar anti dari Polda Sumut.
Demikian celoteh warga Pekan Labuhan di warung kopi dan sarapan pagi di pasar lama pajak pagi, Jum’at (11/02/2022) pukul 08.30 Wib, dikutip dari Tren24reportase.com
Celotehan warga itu sebut dua nama yang merupakan bandar narkoba terbesar di Kelurahan Pekan Labuhan.
Peredaran narkoba di belakang kantor Kelurahan Pekan Labuhan itu terang-terangan, maraknya luar biasa, warga sebut bandarnya berinisial DNO. Kalau di Bom Lama (Tak jauh dari tanggul Sei Deli-red) bandarnya SA dan istrinya BTT.
Ke 2 bandar besar narkoba Pekan Labuhan itu dikabarkan tidak sebagai pemakai. Bila tertangkap Polisi, hasil tes urine negatif menjadi peluang bebasnya dari jeruji besi.
Jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan sempat gerebek lokasi peredaran narkoba di belakang kantor Kelurahan Pekan Labuhan dan di sejumlah titik peredaran narkoba di Pekan Labuhan itu, namun yang tertangkap rata-rata pemakai (Pengisap-red) yang merupakan korban narkoba.
Terpisah, hal serupa juga terjadi di wilayah Kecamatan Medan Belawan. Bandar narkoba yang bersemayam di Kelurahan Belawan II dan sekitarnya serta bandar narkoba di Kelurahan Bagan Deli belum pernah tertangkap Polisi.