Kamis, 23 Apr 2026

Izin Bermasalah, Pengusaha Pondok 767 Dilaporkan

Sibolga (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Selasa, 10 Jan 2023 20:40
Kordinator Aksi didampingi Pimpinan Aksi Forum Mahasiswa dan Pemuda Sibolga Tapanuli Tengah menyerahkan berkas Laporan kepada Polresta Sibolga yang di terima langsung oleh Kabag Ops Polresta Sibolga, Kompol Asmon Mufitra.
 Istimewa

Kordinator Aksi didampingi Pimpinan Aksi Forum Mahasiswa dan Pemuda Sibolga Tapanuli Tengah menyerahkan berkas Laporan kepada Polresta Sibolga yang di terima langsung oleh Kabag Ops Polresta Sibolga, Kompol Asmon Mufitra.

Forum Pemuda dan Mahasiswa Sibolga Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), secara resmi melaporkan pengusaha pondok 767 cafe dan resto, dalam dugaan penyalahgunaan izin penggunaan lahan perairan.

Hal itu dilakukan Forum Pemuda dan Mahasiswa Sibolga Tapanuli Tengah, saat menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di Mapolres Sibolga.

Laporan mahasiswa yang diserahkan oleh Adi Gunawan Pasaribu sebagai pimpinan aksi dan diterima langsung Kabag Ops Polres Kota Sibolga, Kompol Asmon Mufitra.

Penyerahan laporan tersebut, Adi meminta kepada Polisi agar melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan yang mereka buat.

"Persoalan ini akan terus kami kawal, sampai ditemukan titik terang. Karena, persoalan ini jangan dianggap sepele karena penyalahgunaan izin ini ada akibat kerugian yang mereka terima," sebutnya, Selasa (10/1/23).
Dihadapan Kabag Ops, Kompol Asmon Mufitra, Adi memberikan penekanan kepada pihak kepolisian agar bekerja melakukan tugasnya untuk memproses persoalan ini ke jalur hukum.

"Kami akan terus kawal, dan kami akan datang lagi ke Polres Sibolga, agar persoalan ini naik ke jalur hukum," tegasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Sibolga, Kompol Asmon Mufitra, menyampaikan kesiapannya, dan akan segera melakukan tindak lanjut atas laporan Forum Mahasiswa dan Pemuda Sibolga Tapanuli Tengah.

"Ini kami terima, dan akan segera kami lakukan proses nantinya," sahut Kabag Ops Polresta Sibolga.
produk kecantikan untuk pria wanita

Ada pun berkas yang diserahkan massa kepada Polresta Sibolga, yaitu pernyataan sikap dan surat keterangan penggunaan lahan perairan yang dikeluarkan oleh kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Sibolga, No : AL.306/I//10/KSOP.Sbg/2020, dengan peruntukkan Perdagangan Besar Hasil Perikanan.

Sementara itu, tuntutan massa dalam pernyatan sikap adalah yang disampaikan dalam orasinya, menduga pihak pondok 767 kafe & resto melakukan penyalahgunaan surat keterangan penggunaan lahan perairan menjadi tempat cafe yang dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan kelas IV Sibolga.

Kemudian, menduga pihak 767 Kafe dan Resto melakukan penyalahgunaan fungsi dermaga yang seharusnya berfungsi sebagai sarana tambatan kapal-kapal nelayan serta bongkar muat hasil laut dari kapal-kapal ikan yang berada di lautan perairan, dijadikan menjadi tempat cafe.

iklan peninggi badan
Kemudian, meminta kepada pihak kantor Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan kelas IV Sibolga untuk meminta pertanggungjawaban terhadap pihak pondok 767 cafe dan resto Sibolga.

Meminta kepada pihak Polres sibolga untuk melakukan penyelidikan serta menindak tegas pihak Pondok 767 cafe & resto Sibolga.
Editor: Arman Junedy
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️