Penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Pelalawan tahun 2025 memicu kontroversi. Dalam sidang Dewan Pengupahan yang digelar di kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pelalawan pada Jumat, 13 Desember 2024, disepakati bahwa:
1. Upah Minimum Kabupaten (UMK) naik sebesar 6,5%.
2. UMSK ditetapkan untuk tiga sektor:
- Sektor Migas naik 7,6%.
- Sektor Pulp & Kertas naik 7,5%.
- Sektor Perkebunan & Pertanian naik 7%.
3. Ada tambahan alokasi UMSK untuk Sektor Pulp & Kertas.
Namun, suasana berubah ketika Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Pelalawan, Teuku Fuad Armi, memanggil Sumanto, perwakilan Federasi Serikat Pekerja Pulp & Kertas Indonesia (FSP2KI), ke kantornya pada sore hari yang sama. Dalam pertemuan itu, Kadisnakertrans meminta serikat pekerja untuk menyetujui penurunan kenaikan UMSK sektor Pulp & Kertas dari 7,5% menjadi 7% atas permintaan pengusaha.
Permintaan tersebut membuat Sumanto geram. Ia segera menghubungi Ketua Aliansi Buruh Riau Bersatu (BRB), Satria Putra, dan mengadakan rapat darurat bersama Aliansi Buruh Pelalawan (ABP) dan BRB.
Dalam rapat itu, Satria Putra, yang juga Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riau, menegaskan sikap perlawanan terhadap upaya tersebut. "Kita akan kawal permasalahan ini. Pada hari Senin, 16 Desember 2024, buruh akan turun ke jalan dan mendirikan tenda di kantor pemerintahan untuk menyuarakan penolakan ini. Tidak ada audiensi, tidak ada kompromi. Saya instruksikan seluruh serikat pekerja untuk mengerahkan massa sebanyak mungkin. Hari ini juga saya akan membuat surat pemberitahuan ke Polres, Disnakertrans, DPRD, dan Bupati Pelalawan," tegasnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penolakan keras terhadap dugaan intervensi pengusaha dalam keputusan UMSK, yang dianggap mencederai kepercayaan buruh.
Ketegangan ini mencuatkan spekulasi adanya konspirasi antara pengusaha dan pemerintah dalam menekan kenaikan UMSK demi keuntungan pihak tertentu. Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait hal ini, Kadisnakertrans, Teuku Fuad Armi, tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Aksi turun ke jalan yang direncanakan pada 16 Desember akan menjadi momen penting untuk menunjukkan bahwa buruh Pelalawan siap melawan setiap upaya yang merendahkan martabat mereka.