Irjen Pol Arman Depari Pimpin Penggerebekan Rumah Di Tembung, Ada Puluhan Bungkus Sabu
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen
Selasa, 10 Des 2019 19:40
Istimewa
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggerebek sebuah rumah di Jalan Pertiwi Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (10/12/2019).
Seorang pria sebagai tersangka berinisial Zul berhasil diamankan dari rumah tersebut bersama puluhan bungkus diduga sabu.
Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari.
Informasi dihimpun, puluhan yang diduga narkoba jenis sabu-sabu itu dikemas dalam bungkusan kemasan teh Cina ditemukan dalam koper, tas dan kardus yang disembunyikan tersangka di dalam 3 lemari pakaian di dua rumah yang berada tepat di samping rumahnya.
Petugas juga turut menyita sejumlah uang tunai. Hingga berita ini ditayangkan pihak BNN RI masih melakukan pemeriksaan serta olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).
Tampaknya, tersangka diboyong ke Mako BNNP Sumut guna dilakukan pemeriksan serta pengembangan lebih lanjut.