Gerebek judi sabung ayam, Polsek Firdaus sikapi pengaduan warga yang resah
Sergai (utamanews.com)
Oleh: Erick Yoma
Minggu, 02 Okt 2022 14:12
Istimewa
Barang bukti diamankan Polisi
Polsek Firdaus bersama Satreskrim Polres Serdang Bedagai menggerebek lokasi judi sabung ayam di Dusun 9 Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban, Sabtu (01/10) sore pukul 15.00 Wib.
Penggerebekan tersebut langsung dipimpin Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik bersama Kanit Reskrim, Ipda Supriadi, dibantu personel Unit I Satreskrim Polres Sergai dipimpin Kanit I, Iptu Bima.
Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik, Minggu pagi (02/10) melalui aplikasi WatsApp ketika dikonfirmasi awak media membenarkan pihaknya melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Desa Sukadamai tersebut atas aduan warga yang resah dengan aktifitas tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, dirinya bersama Kanit Reskrim dibantu Unit I Satreskrim Polres Sergai segera menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penggerebekan.
Saat penggerebekan, para pelaku judi sabung ayam yang mengetahui kedatangan petugas ke lokasi tersebut, langsung berhamburan kabur meninggalkan gelanggang untuk menyelamatkan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Ismail (55) warga Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kota Tebing Tinggi.
Selain pelaku, dari lokasi penggerebekan tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 5 unit sepeda motor, dua set geber (ring arena sabung ayam) terbuat dari busa, selembar karpet, 5 ekor ayam jantan, 10 songko (keranjang ayam), dan 1 jam dinding. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan diboyong ke Satreskrim Polres Sergai.
"Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai," jelas Idham Halik.