Selasa, 17 Mar 2026

Tiga Pelaku Pencurian Terekam CCTV Ditangkap Unit Reskrim Polsek Firdaus

Sergai (utamanews.com)
Oleh: Erick Yoma Senin, 02 Mar 2026 13:32
 Istimewa

Kepolisian Sektor (Polsek) Firdaus, Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor Yamaha NMax yang sempat viral di media sosial melalui rekaman CCTV. Aksi pencurian tersebut terjadi di halaman parkir Masjid Nurul Hasanah, Dusun VII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Saat menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan sebuah mobil sebagai sarana angkut. Sepeda motor yang berhasil dicuri langsung dimasukkan ke dalam kendaraan guna menghindari kecurigaan masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/144/XII/2025/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut, tertanggal 28 Desember 2025. Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 05.20 WIB, saat korban tengah melaksanakan salat Subuh.

Tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DP, RP, dan MF. Ketiganya merupakan warga Tebing Tinggi. Sementara itu, dua pelaku lainnya berinisial I dan AO alias G masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku dilakukan pada Sabtu, 28 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di Ruangan Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Tebing Tinggi.

“Pemeriksaan dilakukan setelah adanya koordinasi antara Satreskrim Polres Sergai dan Unit Reskrim Polsek Firdaus dengan Satreskrim Polres Tebing Tinggi. Ketiganya sebelumnya diamankan dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Tebing Tinggi,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, para terduga pelaku mengakui turut serta dalam pencurian sepeda motor Yamaha NMax warna hijau BK 5178 XBJ di halaman Masjid Nurul Hasanah. Modus operandi yang digunakan yakni memasukkan sepeda motor hasil curian ke dalam mobil Toyota Avanza warna silver untuk mengelabui warga.

Kapolsek Firdaus, AKP Ahmad Albar, mengungkapkan bahwa dari hasil kejahatan tersebut para pelaku menerima imbalan dengan nominal berbeda. DP menerima Rp300.000, MF menerima Rp250.000 dari pelaku I, sementara RP tidak memperoleh bagian karena memiliki utang kepada I. Sepeda motor tersebut dibawa oleh pelaku I yang hingga kini masih buron.
produk kecantikan untuk pria wanita

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, yang memimpin tim dalam pengejaran para pelaku, menyampaikan bahwa pihaknya masih terus memburu dua pelaku lainnya.

“Saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap dua orang yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk menelusuri keberadaan sepeda motor Yamaha NMax BK 5178 XBJ serta mobil Toyota Avanza warna silver yang digunakan saat beraksi,” jelasnya, Senin (2/3/2026) siang melalui pesan WhatsApp.

Polsek Firdaus mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi terkait keberadaan para DPO maupun barang bukti yang masih dalam pencarian.

Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️