Gerebek ABG pacaran, Pria ini perkosa anak 17 tahun
Dumai (utamanews.com)
Oleh: Dehar
Senin, 12 Jun 2017 17:22
okeline
Tersangka saat ditangkap polisi
Polisi menangkap Ahmad Husaini alias Husin, 40 tahun, warga Jalan Tenaga, Gang Dahlia, Dumai, karena dilaporkan telah memperkosa NG, 17 tahun, siswi, di sebuah taman di Jalan TPI Purnama, Dumai, Selasa (15/5).
Pria bejat ini ditangkap polisi kemarin, Minggu (11/6) malam, di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Dumai Kota, Dumai.
"Saat ini pelaku ditahan di Polres Dumai," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombers Pol Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Senin (12/6).
Pemerkosaan itu baru dilaporkan ke Polres Dumai pada Minggu (11/6). "Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak menangkap pelaku," ujar Guntur.
Dalam laporannya, NG pergi ke lokasi kejadian bersama teman prianya, berinisial MR, 17 tahun, dengan menggunakan sepeda motor. Saat asyik berduaan, pelaku datang dengan sepeda motor.
Pelaku yang sebelumnya tidak dikenal korban dan MR lalu menghakimi pasangan pelajar itu. Lantas, MR disuruh membeli kertas folio dan materai untuk membuat surat pernyataan. Karena ketakutan, MR pun bergi meninggalkan NG bersama pelaku.
Lalu, pelaku mengajak NG ke semak-semak di dekat bekas perumahan karyawan PT Pertamina. Mengancam NG dengan sebilah parang. NG disuruh membuka pakaiannya. Kemudian, Husin memperkosa NG dengan rakusnya.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, Husin mengatar NG ke Simpang Nelayan Laut. Dia lalu menelepon MR untuk menjemput NG.
"Korban akhirnya melaporkan kejadian itu pada Minggu (11/6) lalu," tutup Guntur.