Dishub dan Polres Batu Bara Diminta Tindak Truk Over Muatan TBS Kebun Tanah Itam Ulu
Batu Bara (Utamanews.com)
Oleh: Mukhlis Aci
Minggu, 01 Feb 2026 11:34
Istimewa
Ilustrasi Dishub Batu Bara dan Satlantas Polres Batu Bara diminta melakukan razia terpadu truk over laod TBS dari kebun TIU.
Aktivitas angkutan Tandan Buah Segar (TBS) dari Kebun Tanah Itam Ulu, Kabupaten Batu Bara, kembali menuai sorotan. Sejumlah pihak meminta Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polres Batu Bara untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pengangkut TBS yang diduga kelebihan muatan (over loading), serta kelengkapan dokumen angkutan dan administrasi lainnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan, truk-truk pengangkut TBS tersebut kerap melintas di jalan umum dengan kondisi muatan melebihi kapasitas standar. Selain berpotensi melanggar aturan lalu lintas, kondisi ini juga dinilai membahayakan pengguna jalan lain serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
“Truk-truk TBS ini terlihat jelas kelebihan muatan. Bukan hanya soal keselamatan, tapi juga soal kepatuhan hukum. Dishub dan Polres jangan tutup mata,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (31/01/2026).
Selain persoalan muatan, aparat penegak hukum juga diminta memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, seperti surat jalan, uji KIR, STNK, izin operasional, hingga keabsahan asal-usul TBS yang diangkut. Hal ini dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas angkutan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aktivitas truk bermuatan berlebih ini disebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan di lapangan.
“Kalau terus dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk. Aturan seolah hanya berlaku untuk masyarakat kecil, sementara pelaku usaha besar bebas melanggar,” tambah warga lainnya yang mengetahui aktivitas armada angkutan TBS Tanah Itam Ulu.
Masyarakat berharap Dishub Kabupaten Batu Bara bersama Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara segera melakukan razia terpadu, penindakan tegas, serta transparan terhadap setiap kendaraan angkutan TBS yang terbukti melanggar aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dishub Batu Bara maupun Polres Batu Bara belum memberikan keterangan resmi terkait langkah pengawasan dan penindakan terhadap angkutan TBS dari Kebun Tanah Itam Ulu tersebut.