Sabtu, 02 Mei 2026

Diduga mengaku PNS pada calon mertua, boru Saragih malah berakhir di penjara

MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Dian Jumat, 07 Jul 2017 16:17
ERS saat diamankan di Polsek Medan Kota
 Dok

ERS saat diamankan di Polsek Medan Kota


Entah sudah takdir atau memang karena kebodohan, status palsu (berbohong) yang dilakoni oleh ER boru Saragih (ERS) terhadap calon mertuanya malah terbongkar secara tragis bahkan menjadi viral dan diketahui seluruh masyarakat kota Medan. 

Ironisnya bukan hanya aibnya tersebar luas, perempuan muda berusia 24 tahun ini pun akhirnya terpaksa mendekam di penjara.

Dihimpun dari berbagai sumber, kisah ini berawal dari ajakan boru Saragih pada seorang ibu, diduga calon mertuanya, ke kantor Gubernur Sumut, jalan Diponegoro Medan, pada Rabu (5/7).
Petugas penerima tamu di kantor Gubernur mengatakan bahwa hari itu, ERS bersama seorang ibu duduk di kursi tempat para tamu menunggu urusannya. ERS memakai baju putih dengan pin logo PNS dan pin nama. Saat petugas menanyakan apa urusannya di tempat itu, ERS malah dengan arogan membentak serta berkata bahwa ia PNS di Badan Keuangan, lantai 2 kantor Gubsu.

Kesal dibentak, petugas pun curiga​ dan mengkonfirmasi pernyataannya ke Badan tersebut. Ternyata namanya tidak terdaftar.

Parahnya, saat dikonfirmasi kembali ke ERS, ia malah menyatakan sudah pindah ke Dinas Kesehatan. Petugas pun makin curiga. Dan, betul saja, setelah dicek lagi, tak ada namanya di dinas tersebut.

Kali ini, petugas langsung melakukan pengecekan secara online pada NIP yang dipakainya, yang terpasang pada pin di dadanya. NIP itu palsu.
produk kecantikan untuk pria wanita

Masih tak mau mengaku bahwa dia menipu, paling tidak pada calon mertuanya, petugas pun memanggil aparat kepolisian. 

Namun, bukannya mundur dan mengakui modusnya, ERS malah memanggil orangtuanya, yang katanya, kebetulan sedang berada di Medan. Orangtuanya ini tinggal di Bangun Purba, Deli Serdang, seorang pensiunan guru.

Tak mau mengaku juga, polisi akhirnya membawa ERS ke Mako Polsek Medan Baru.

iklan peninggi badan
Kasus belum berhenti di sini, akibat pemberitaan yang cukup viral di sejumlah media online kota Medan, ternyata membuat orang-orang yang sudah lama mencari ERS, seolah-olah mendapat petunjuk dari yang maha kuasa.

Salah satunya, seorang Bidan, Rijani Elita Pasi (REP), 26 tahun, warga jalan SM Raja Medan.

REP telah melaporkan ERS di Polsek Medan Kota karena ditipu olehnya.

"Sekitar bulan April 2017, pelaku, yang mengaku adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantor Dinas kesehatan Propinsi Sumatera Utara, menjanjikan kepada pelapor bersama dengan ke-4 orang temannya, dapat mengurus Surat tanda Register (STR), dan untuk pengurusan tersebut, pelaku meminta uang per orangnya melalui pelapor, yakni sebesar Rp2,5 juta. Dengan janji, bila STR tidak dapat diurus oleh pelaku, uang yang diterima akan dikembalikan, keseluruhannya Rp12 juta," tutur Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing pada UTAMANEWS, Jumat (7/7).

Dijelaskannya, pada 3 Mei 2017, ternyata surat STR tidak pernah terbit dan uang tidak dikembalikan dan pelaku tidak diketahui lagi keberadaannya.

"Dan karena pelapor mengetahui bahwa pelaku berada di Polsek Medan Baru, para pelapor mendatanginya dan menjelaskan ke polisi perihal penipuan yang sudah dilakukannya dulu. Polsek Medan Baru pun menyerahkan ERS ke Polsek Medan Kota, karena TKP penipuan tersebut di Ramayana Plaza jalan SM Raja Medan," ungkap Kapolsek.

Kini wanita berkulit putih itu mendekam di dalam sel polsek Medan Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️