Pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang berada di Jalan Pelita IV Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, yang diduga melakukan eksploitasi terhadap anak-anak lewat media sosial Tik Tok, akhirnya diamankan personel Reskrim Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebutkan, pihaknya langsung bergerak cepat setelah melihat program Tik Tok viral di medsos yang diduga eksploitasi terhadap anak yatim piatu tersebut.
Sebagaimana diketahui, viral dan ramai diperbincangkan adanya pengurus panti asuhan di Kota Medan memberikan makan bubur kepada bayi dua bulan. Sebagaimana lazimnya, bayi dua bulan belum layak mengonsumsi bubur melainkan diberi asupan air susu ibu (ASI).
Selain itu, pengelola dari panti asuhan ini aktif melakukan kegiatan secara di live TikTok demi mendapatkan gift dari penonton. Aksi pengelola panti asuhan tersebut yang diduga mengeksploitasi anak-anak yatim di Tik tok mendapat kecamatan dari sejumlah netizen.
Salah seorang warga yang rumah berada tepat di depan Panti Asuhan itu menuturkan, penggerebekan panti asuhan tersebut dilakukan pada Selasa (19/9/2023) sekira pukul 20:00, katanya.
"Selain membawa pengurus panti asuhan, sejumlah anak yatim piatu pun dibawa oleh petugas Dinas Sosial", ujar warga tersebut, Rabu (20/9/2023).
Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang berada di pinggir itu kini sepi. Pintu pagar depan yang terbuat dari besi terlihat terkunci, dan terpasang garis polisi (police line).