Dari Sinyal HP Gadaian, Polsek Delitua Tangkap Maling dan Penadah Spesialis Pecah Kaca Mobil
Deli Serdang (utamanews.com)
Oleh: Dian
Minggu, 22 Agu 2021 08:22
Istimewa
Kapolsek Delitua dan jajaran mengungkap tersangka dan barang bukti pencurian mobil dengan cara pecah kaca, Sabtu (21/8).
Edy Syahputra warga Marindal, kecamatan Patumbak, ditangkap dan diberi tindakan tegas dan terukur oleh aparat Polsek Delitua, Polrestabes Medan.
Edy merupakan maling spesialis pecah kaca mobil di wilayah kota Medan. Dia ditangkap setelah adanya laporan korban dalam hitungan detik kaca mobilnya bisa dipecah. Barang barang berharga yang ada didalam mobil pun disikat habis oleh tersangka.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap dalam keterangannya, Jumat 21 Agustus 2021 di Polsek Delitua mengatakan, tersangka ini merupakan TO (target operasi) Polsek Delitua.
"Penyelidikan dipimpin Ipda Syawal Sitepu SH berawal dari pelacakan sinyal HP korban yang ternyata sudah digadaikan oleh tersangka An. Kiki Wibowo di seputaran jalan Karya Jaya, Medan Johor. Setelah pengembangan, tim berhasil menangkap Edy di rumahnya, di kawasan Marindal," ungkap Kapolsek.