Kamis, 21 Mei 2026

Dandim 0824 Grebek Judi Cap Jie Ki di Pasar Hewan Ajung

Jember (utamanews.com)
Oleh: Rls Sabtu, 15 Jul 2017 19:35
Dandim 0824 Grebek Judi Cap Jie Ki di Pasar Hewan AjungSetiap hari Sabtu Pasar Hewan Ajung Kec Ajung Kab Jember ramai menjadi tempat jual beli hewan kambing, sapi dan lain-lain. Pasar ini memang hanya beroperasi setiap hari Sabtu, dan di tengah-tengah kesibukan transaksi penjualan sapi, di balik keramaian memang banyak aktifitas lainnya seperti penjualan obat, sarana peternakan, penjual jamu, penjual makanan dan lain-lain.

Berlindung di balik kesibukan masyarakat itulah sekelompok oknum biasanya memanfaatkan kesempatan untuk membuka perjudian dan yang sering dijumpai memang perjudian 'cap jie ki; hingga menimbulkan keresahan masyarakat.

Berdasarkan laporan masyarakat, pada Sabtu (15/7/2017) sekira Pukul 10.30 Wib, Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Rudianto langsung turun ke lokasi untuk melakukan penggerebekan bersama personel Posramil 0824/29 Ajung. Kedatangan Komandan Kodim yang berpakaian sipil memang berhasil mengecoh masyarakat sehingga tidak dapat dikenali, namun rupanya masih bocor juga sehingga pelaku melarikan diri.

Sesampai di tempat kejadian, pelaku langsung semburat dan meninggalkan sarana perjudiannya dan uang recehan sebesar Rp3.645.000,- disita sebagai barang bukti. 
Dalam konfirmasinya, Letkol Inf Rudianto menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi warga untuk melaporkan kejadian yang bertentangan dengan hukum, seperti judi dan kegiatan illegal lainnya yang terjadi di sekitarnya. 

"Tidak usah takut. Peran serta masyarakat dalam memberantas penyakit masyarakat memang sangat dibutuhkan, jangan sampai masyarakat takut untuk melaporkan. Kami tentu akan memberikan perlindungan, namun sangat disayangkan kedatangan ini bocor dan terendus oleh pelaku sehingga mereka semburat melarikan diri saat saya sampai di lokasi," jelas Letkol Inf Rudianto.  

Lebih lanjut Letkol Inf Rudianto menegaskan bahwa barang bukti ini akan dimonument kan. "Karena ini hasil penggerebekan di wilayah Poramil 0824/29 Ajung, sehingga barang bukti ini akan kami bingkai dan kami pasang di Markas Posramil 0824/29 Ajung. 

"Demikian halnya di Koramil lainnya di jajaran. Kalau memang terjadi seperti akan kita bingkai dan pampang di koramil wilayah tersebut. Dengan demikian maka dapat dijadikan pelajaran bagi pelaku perjudian maupun Koramil yang melakukan pembiaran adanya perjudian di wilayahnya," tegas Letkol Inf Rudianto.
produk kecantikan untuk pria wanita

busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later