Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers Operasi Sikat Toba 2021 dan berhasil mengungkap 104 kasus dengan tersangka sebanyak 130 orang, dimana 6 diantaranya dilakukan tindakan tegas terukur, Selasa (30/03/2021) di Mapolres Labuhanatu, Jalan MH Thamrin Rantauprapat.
Operasi Sikat Toba (OPS) 2021 merupakan operasi Peneggakan hukum terhadap kejahatan jalanan (street crime) berjalan selama 21 hari terhitung mulai 02 Maret hingga 22 Maret 2021 dengan sasaran Curas, Curat dan Curanmor.
Adapun rincian 104 kasus yang berhasil diungkap dengan tersangka sebanyak 130 orang sebagai berikut,
1. Curas, 3 kasus tersangka 3 orang.
2. Curat, 81 kasus tersangka 103 orang.
3. Curanmor, 20 kasus tersangka 28 orang.
Dari 104 kasus yang berhasil diungkap merupakan kasus yang terjadi pada tahun 2016, 2019, 2020 dan 2021. Satu kasus yang berhasil diungkap merupakan kasus curanmor yang terjadi pada tanggal 20 Juni 2016 di wilayah kecamatan Kualuh Hilir.
Total kerugian korban berdasarkan 104 kasus yang berhasil diungkap senilai Rp. 604,784,250,- (Enam ratus empat juta tujuh ratus delapan empat ribu dua ratus lima puluh rupiah).
Selanjutnya dalam 104 kasus dengan 130 tersangka barang bukti yang disita Polres Labuhanbatu dalam operasi sikat toba 2021 yaitu Uang senilai Rp 4,095,000,- sepeda motor berbagai merk sebanyak 25 unit, mobil xenia 1 unit, ternak sapi/lembu 2 ekor, baterai tower 4 buah, Elektronik dan alat rumah tangga 14 unit, Handpone 46 unit, Laptob 6 unit, mesin genset 1 unit, rantai, anting dan cincin emas 3 untai, bantalan rel 117 batang, rel besi 31 potong, sepeda 1 unit, surat tanah 3 lembar, buah sawit 316 janjang, BPKB dan STNK 2 buah.
Dalam operas sikat toba 2021 Polres Labuhanbatu melakukan tindakan tegas terukur kepada 6 orang tersangka yakni:
1. Yjs alias Gopal dalam kasus 363 curanmor,
2. RM kasus 363 curanmor,
3. SM kasus 363 curanmor,
4. BSR alias Budi Bacok kasus 363 curanmor,
5. RN alias Kumin kasus 363,
6. FP alias Paimin kasus 363 curanmor.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K,. M.H dalam konferensi pers menyebut sasaran operasi ini adalah kejahatan jalanan 3C Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian berat) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
"Sebanyak 104 kasus yang telah diungkap selama 21 hari pelaksanaan operasi. Tersangka pelaku yang ditangkap 130 orang dan total kerugian korban sebesar Rp604.784.250," papar Kapolres didampingi Wakapolres Kompol M Taufik, Kabag Operasional Kompol Marluddin dan Kasat Reskrim AKP Parikhesit.
Lebih lanjut Kapolres menyebutkan, dalam operasi ini, dari 130 tersangka yang tertangkap, 14 orang di antaranya residivis. "Hasil Operasi Sikat Toba 2021 ini meningkat 4 kali lipat dari operasi tahun sebelumnya," tambah Deni Kurniawan.
Dihimpun awak media ini, atas pencapaian kinerja tersebut, 37 personel Satuan Reserse Kriminal yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Parikhesit mendapatkan reward dan penghargaan.