Selasa, 28 Apr 2026

Cekcok Rumah Tangga, Suami Habisi Istri- Aniaya Ibu Mertuanya Hingga Kritis

Sergai (utamanews.com)
Oleh: Erick Yoma Kamis, 05 Des 2024 15:55
Tersangka saat dipaparkan di Polres Sergai
 Istimewa

Tersangka saat dipaparkan di Polres Sergai

Pasca kejadian penganiayaan berat yang terjadi pada korban Lisa Putri (31) (istri pelaku) dan Suyanti (51) (mertua pelaku) yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia (istri pelaku) diduga karena dipengaruhi emosi dan kecanduan narkoba, MDH (32) membabi buta menganiaya kedua korban, Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIB di Dusun I Desa Dolok Masango, Kecamatan Bintang Bayu, Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Heri Sitepu dalam paparan nya,Napitupul didampingi Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny Pance Simatupang, Kanit I Pidum Ipda Ibnu Irsyady dan Kanit PPA/Ps Kasi Humas Ipda Ardika Junaidi Napitupulu Kamis, 5/12/2024 siang di halaman Satreskrim Polres Sergai.

"Pelaku naik sepeda motor menyambangi kediaman mertua nya di Dusun I Desa Dolok Masango, Kecamatan Bintang Bayu, Sergai, Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 15.30 wib. Dan terjadi cekcok antara pelaku dan korban, berakhir dengan pembacokan kepada kedua korban," terang Jhon Sitepu.
 
"Benar terduga pelaku MDH melakukan pembacokan terhadap istri dan mertuanya berdalih sakit hati. Dan pelaku melakukan pembacokan secara brutal kepada Istri dan Mertua perempuannya. Istrinya menderita luka berat dan meninggal ditempat sedangkan mertuanya bernama Suyatin juga menjadi korban menderita saat ini masih kritis di rumah sakit Bhayangkara Tebing tinggi," ungkap nya.
Pelaku saat ini telah di tahan dan dijerat Pasal 44 ayat 3 UU no.23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ancaman hukuman 15 tahun.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️