Dugaan adanya kutipan atau pungutan liar (pungli) kepada para tenaga honorer muncul di beberapa Instansi yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai.
Salah seorang yang disebut sebut melakukan pungutan liar dengan dalih sebagai biaya fotocopy slip gaji serta kelengkapan berkas bagi tenaga honorer yang ingin mengikuti ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) adalah IN, seorang tenaga honorer di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai, yang beralamat di Jalan Jambi, Kecamatan Binjai Selatan.
Guna memastikan adanya dugaan tersebut, awak media langsung melakukan konfirmasi kepada oknum tenaga honorer yang dimaksud. Saat dikonfirmasi, IN mengaku bahwa ia telah melakukan pungutan kepada puluhan rekannya sesama tenaga honorer.
"Ya bang, sebagai biaya fotocopy slip gaji dari tahun 2017 sampai 2022, serta fotocopy kelengkapan berkas bagi tenaga honorer yang ingin mengikuti ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)," ungkap IN dengan nada pelan saat dikonfirmasi awak media, Jumat (2/9) lalu.
Disinggung berapa nominal angka yang dikutip olehnya kepada rekannya sesama tenaga honorer yang bekerja di Kantor BPKPAD Kota Binjai, pria berkepala plontos ini mengatakan sebesar Rp130.000/orang.
"Nominalnya Rp130.000 (seratus tiga puluh ribu) untuk 1 orang tenaga honorer. Namun untuk tenaga honor yang tahun tinggi, yaitu tahun 2022, tidak dikutip," ujar IN.
Disoal ada berapa orang tenaga honorer di Kantor BPKPAD Binjai yang dikutip olehnya, IN mengaku berjumlah 60 orang. "Tidak semua honorer dikutip. Yang saya kutip jumlahnya ada 60 orang saja dengan nominal Rp130.000 per satu orang," ungkap IN dengan suara agak terbata bata, seraya menambahkan bahwa ia hanya melakukan kutipan di BPKPAD Binjai saja.
Jawaban yang mengejutkan pun diucapkan oleh IN saat ditanya siapa yang menyuruh untuk mengutip uang tersebut. Walau agak ragu, namun pria berpostur kecil itu mengaku bahwa ia sudah mendapat ijin dari Kasubbag Umum yang bertugas di BPKPAD Binjai.
"Saya sudah ijin sama Kasubbag Umum," kata IN dengan suara pelan, sembari meminta agar ia jangan dibawa bawa dalam permasalahan ini karena ia mengaku hanya disuruh.