Selasa, 28 Apr 2026

Barak Narkoba di Binjai Timur Digerebek & Dibakar Oleh Polisi

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Rabu, 13 Agu 2025 15:32
Tersangka setelah diamankan
 Istimewa

Tersangka setelah diamankan

Petugas kepolisian dari Satres narkoba Polres Binjai, memusnahkan sejumlah barak narkoba atau lokasi yang digunakan sebagai tempat menkonsumsi sabu sabu yang berada di Jalan Danau Paniai, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (12/8).

Aksi ini dilakukan karena keberadaan barak tersebut meresahkan warga sekitar.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial S (45) beserta barang bukti narkotika dan lainnya. 

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, membenarkan penindakan tersebut.
“Benar, kemarin kami melakukan penggerebekan dan memusnahkan barak-barak narkoba yang ada di Binjai Timur,” ujarnya, Rabu (13/8).

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua paket sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 1,75 gram. 

Usai pengamanan barang bukti, barak narkoba tersebut akhirnya dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pelaku S kini diamankan di Mapolres Binjai dan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. 
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️