Selasa, 28 Apr 2026

Astaga! Pasangan Suami-Istri Ditahan 3 Hari di Polsek Tanjung Morawa Gara-gara Berniat Pulangkan HP

Medan (utamanews.com)
Oleh: Dian Jumat, 29 Jan 2021 12:39
Nuraisyah dan Muhammad Fajar, korban yang dituduh mencuri dan ditahan oleh Polsek Tanjung Morawa, didampingi kuasa hukumnya Roni Prima Panggabean SH CLA (kiri).
 Istimewa

Nuraisyah dan Muhammad Fajar, korban yang dituduh mencuri dan ditahan oleh Polsek Tanjung Morawa, didampingi kuasa hukumnya Roni Prima Panggabean SH CLA (kiri).

Pasangan suami istri Siti Nuraisyah (26) dan Muhammad Fajar (25) warga Jalan Rahmadsyah Gang Sekolah, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area diduga menjadi korban penyalahgunaan jabatan oleh petugas Polsek Tanjung Morawa. 

Roni Prima Panggabean SH CLA selaku kuasa hukum dari pasangan tersebut menyatakan bahwa niat hati yang hendak mengembalikan ponsel Android yang ditemukan di toko pakaian Suzuya Tanjung Morawa, malah membuat mereka ditahan di Polsek Tanjung Morawa selama tiga hari.

"Tak hanya itu, mereka juga diintimidasi petugas untuk mengakui telah mencuri HP tersebut. Bahkan, petugas di sana meminta mereka menyiapkan uang Rp35 juta agar persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan", ungkapnya.

Begini kronologi kejadiannya versi korban. Pada 26 Desember 2020, Nuraisyah dan suaminya sedang belanja di plaza Suzuya untuk hunting diskon. Saat geser ke bagian celana, mereka menemukan HP Android tak bertuan. HP itu kemudian diambil, lalu mereka menunggu sampai pemiliknya datang.
"Tapi karena sudah larut malam dan tidak ada juga orang yang datang ngambil, HP itu kemudian saya bawa pulang ke rumah dengan harapan ada orang yang menelpon," ujar Nuraisyah kepada sejumlah wartawan, Kamis (28/1/2021) sore.
Empat hari kemudian atau pada tanggal 30 Desember 2020, seorang wanita mengaku bernama Yunita menghubungi mereka, dan mengaku kenal dengan teman suaminya. Kemudian Nuraisyah meminta no HP pemilik android yang dia temukan kepada Yunita.

"Yunita lalu menghubungi yang namanya Gifari, menuduh mereka mencuri di Suzuya. Kemudian saya meminta no yang bersangkutan (pemilik HP), niat saya biar saya kembalikan," kenangnya.

Setelah satu minggu atau tepatnya pada 6 Januari 2021, Nuraisyah kemudian hendak mengembalikan HP tersebut ke Polsek Tanjung Morawa, ternyata HP dengan ujung 555 tersebut milik oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Tanjung Morawa atas nama Musliadi Tanjung.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Selama beberapa hari komunikasi, dia tidak ada bilang kalo itu HP dia. Sampai di Polsek saya langsung disuruh beri keterangan di ruang Juper. Pada 6 Januari itu juga saya ditahan," katanya.

Nuraisyah kemudian mengatakan, petugas di sana menawarkan kalau mau damai secara kekeluargaan, dia harus menyediakan Rp 20 juta. Dia bilang, juru periksa (juper) yang memediasi minta Rp 20 juta dan cabut perkara Rp 15 juta dengan total uang yang harus disiapkan sebanyak Rp 35 juta.
"Saya kaget. Ini HP yang saya temukan tidak segitu harganya. Niat saya bagus mau pulangkan HP koq malah seperti ini. Tuduhan mereka HP itu saya matikan, padahal HP tidak ada saya matikan. Di dalam BAP saya dipaksa untuk mengaku mencuri. Lalu pada 9 Januari 2021 saat saya dipulangkan untuk penangguhan, helm dan celana hilang," ungkapnya.

iklan peninggi badan
Nuraisyah dan suaminya kemudian meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin untuk memberikan mereka perlindungan hukum. Sebab, niat mereka hanya ingin menyelamatkan HP dan mengembalikan kepada yang punya, namun mereka malah ditahan.

"Tolong pak, saya niatnya bukan mencuri. Kalau saya mencuri sudah saya buang kartunya pak. Pak Musliadi Tanjung ternyata bukan yang kehilangan HP, malah dia yang menciduk kami," tukasnya.

Di tempat yang sama, Roni Prima Panggabean SH CLA didampingi Jhon Sipayung SH mengatakan, permainan petugas Polsek Tanjung Morawa kasar. Niat korban untuk mengembalikan HP yang ditemukan, malah berujung penahanan.

"Yang menjadi dasar hukumnya kenapa Polsek Tanjung Morawa menahan korban atas tuduhan pencurian dengan pemberatan. Polisi itu penolong masyarakat, kemana korban ini mengadu. Kami akan melaporkan ini ke Bid Propam Polda Sumut, karena ini telah mencederai Polri," pungkasnya. 

Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️