Sabtu, 22 Mar 2025

Adik Pejabat di Langkat Dipulangkan, Kasat Reskrim Polres Binjai: Belum Ada Tersangka

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Rabu, 07 Agu 2024 15:27
Mako Polres Binjai
 Istimewa

Mako Polres Binjai

Polres Binjai tegaskan jika RMT yang disebut sebut merupakan adik pejabat di Dinas Kabupaten Langkat, statusnya masih diperiksa sebagai saksi.

RMT merupakan terlapor dalam dugaan penipuan dan penggelapan jual-beli proyek di Dinas Kesehatan Langkat. 

"Terlapor RMT masih diperiksa sebagai saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi, Rabu (7/8). 

Namun ditegaskan Zuhatta, saat dilakukan pemeriksaan, terlapor mengaku kurang sehat.
"Ada memegang surat keterangan sakit. Semacam sakit stres kurang sehat," ujar Zuhatta. 

Perwira pertama Polisi ini juga menegaskan, pihaknya saat ini masih mendalami soal surat keterangan sakit tersebut. 

"Terlapor saat ini sudah pulang. Belum ada yang ditetapkan tersangka," bebernya. 

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, adapun pelapor dalam kasus ini disebut sebut bernama Anto alias Bembeng, yang sebelumnya merupakan pembeli proyek. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Diberitakan sebelumnya, petugas Kepolisian Satreskrim Polres Binjai disebut-sebut mengamankan seorang pria berinisial RMT atas dugaan penipuan jual-beli proyek pada salah satu dinas di Kabupaten Langkat. 

Terduga RMT diboyong ke Polres Binjai guna menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Binjai, Selasa (6/8). 

Berdasarkan informasi berhasil dirangkum. Awak media, RMT diduga sebagai adik pejabat di Kabupaten Langkat dengan jabatan sebagai Kepala Dinas (Kadis). 

iklan peninggi badan
Peran RMT disebut sebut sebagai makelar atau perantara yang menghubungkan dua belah pihak yang berkepentingan, dalam hal ini, Dinas yang menjual proyek dengan rekanan selaku pembeli proyek.

Diamankannya RMT dikarenakan mangkir dari panggilan yang dilakukan oleh Polres Binjai. Artinya, penyidik sudah memanggil pria yang diduga sebagai terlapor sebanyak 2 kali. Namun yang bersangkutan mangkir hingga akhirnya dijemput paksa di daerah Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Terkait diamankannya RMT, Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo saat dikonfirmasi awak media mengatakan masih mendalami kasus tersebut. "Sedang kita lakukan pemeriksaan," ucap Bambang, Selasa (6/8).

Disinggung adanya informasi bahwa RMT diduga sebagai terlapor akan dilepas, mantan Kapolres Pakpak Bharat ini pun menjawab normatif. "Mohon waktu sedang didalami, terima kasih," pungkasnya. 

Diketahui, RMT diduga sebagai terlapor atas dugaan penipuan dan atau penggelapan jual-beli proyek pada Dinas Kesehatan Langkat. Sedangkan Pelapor diiming-imingi proyek rehabilitasi Puskesmas dengan syarat harus memberi panjar atau uang muka.

Mendengar permintaan uang muka, pelapor pun menyanggupinya dan menunaikan panjarnya dengan jumlah belasan juta rupiah. Uang muka tersebut sebagai tanda jadi agar pelapor mendapat 3 paket proyek di Dinas Kesehatan Langkat. 

Namun setelah uang muka disetor, pelapor tidak kunjung mendapatkan proyek seperti yang dijanjikan sebelumnya tersebut hingga akhirnya melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah

Copyright © 2013 - 2025 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️