2 Pelaku Aksi Premanisme di Pusat Pasar Ditangkap Polisi
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Dian
Senin, 21 Agu 2017 15:13
Pelaku saat diamankan oleh Polsek Medan Kota, Senin (21/8).
Polsek Medan Kota menangkap 2 (dua) pelaku premanisme, berbaju organisasi.Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing SIK menjelaskan bahwa seorang pemilik toko di jalan Bulan, Kawasan Pusat Pasar Medan mengadu ke pihaknya bahwa ada 2 (dua) orang anggota SPSI mengancam/mengintimidasi dirinya dan meminta sejumlah uang/melakukan pemerasan.
"Ini merupakan kasus pemerasan terhadap pemilik toko. Dimana sebelumnya, sejak 19 Agustus 2017, saya selaku Kapolsek Medan Kota menginstruksikan agar personil tetap memantau dan memonitor kegiatan masyarakat dan SPSI di jalan Bulan, Pusat Pasar terkait perebutan lahan bongkar muat antara Kelompok SPSI Sardo Manalu dan Kelompok
SPSI Cp. Nainggolan," jelas Kapolsek pada UTAMANEWS, Senin siang (21/8).
Pagi tadi, lanjutnya, sekira Pukul 07. 30 Wib, pemilik Toko Beras Tri Sukses, Ibu Lia 50 tahun, membuka tokonya dan saat pintu rolling door dibuka, ia mencium bau telur busuk dan ternyata di depan tokonya, ditemukan banyak kulit telur yang sudah busuk dan kotoran ayam.
"Selanjutnya, korban mengadu kepada Anggota yang melakukan sambang dan sekaligus monitor situasi di Pusat Pasar Medan. Pukul 11.00 wib, pelaku berhasil kita tangkap," lanjut Kapolsek.
Hasil penyelidikan, tambahnya, pada Sabtu, 19 Agustus 2017 sekira Pukul 10.00 Wib, SPSI kelompok Sardo Manalu menghentikan kegiatan bongkar muat yang dilaksanakan oleh karyawan Lisa, sambil mengatakan, "Kalau terjadi nanti apa-apa saya tidak tanggung jawab."
"Mereka yang diamankan adalah Tius Duha, 28 tahun, yang merupakan pelaku intimidasi, dan Jefri Lawolo, 23 tahun, yang melakukan pengutipan uang. Keduanya merupakan anggota SPSI Kelompok Sardo," pungkasnya.