Wakil Ketua DPRD 'Kota Berbilang Kaum', Jamil Zeb Tumori, dampingi keluarga korban KM Mila I (satu), saat menerim pencairan dana dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Ketenagakerjaan Sibolga, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Lima orang dari keluarga korban KM Mila I, yang hilang di laut pada Bulan Desember 2021 lalu, masing-masing menerima dana sebesar Rp 70.000.000, dari BPJS Ketenagakerjaan Sibolga.
Keluarga ABK begitu bersyukur bahwa bantuan tersebut dapat dicairkan setelah Pimpinan DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori terus memperjuangkan hak masyarakat Kota Sibolga hingga dapat terealisasi.
"Terimakasih buat pak Jamil dan BPJS Ketenagakerjaan, dana ini bisa di cairkan. Semoga dana ini dapat bermanfaat bagi keluarga kami," kata keluarga korban di lokasi Tangkahan Dahlia, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Selasa (25/7/23).
Ditempat serupa, Pimpinan DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori menyampaikan, bantuan itu untuk nelayan yang hilang di laut di bulan Desember 2021 lalu. Sesuai dengan perundang undangan, itu harus ada satu tahun hingga keputusan pengadilan sampai keluar surat kematian dari catatan sipil.
"Dan hari ini Alhamdulillah atas nama Sudirman, Suryadi Tanjung, Sakban Lubis, Saknan Lubis dan Zulkifli menerima masing-masing 70 juta rupiah," Jelas Jamil.
Lanjut Jamil ZebTumori, ia mengkritisi BPJS Ketenagakerjaan agar ada komitmen yang baik dan berbuah kebaikan dan ada percepatan.
"Saya terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dengan pelayanannya," ucap Ketua DPD Partai Golkar Kota Sibolga.
Jamil juga mengimbau kepada pengusaha dan nelayan tradisional dan modern, sebelum melaut harus komitmen, mempunyai persyaratan terutama mempunyai kartu BPJS Ketenagakerjaan.
"Aparatur pun harus memantau ini, bagaimana ini dapat terbantu dan kemudian kita mendorong Pemkot Sibolga punya tanggungjawab kepada warganya (Nelayan-red) yang ditanggung BPJS. Ini harus ada peningkatan sehingga di tahun 2024 masalah perlindungan BPJS nya, bisa selesai. Baik secara ditanggung APBD dan mandiri, harus selesai di tahun 2024," ungkap Bung Jamil.
Senada dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga-Tapteng, Boy Lumban Tobing mengutarakan pihaknya menyerahkan kepada ahli waris sebanyak lima orang dan telah di proses dengan baik, bagi yang mempunyai anak sekolah sampai kuliah turut ditanggung.
"Prinsip kami kalau emang terdaftar wajib kami bayar, namun kendalanya memang ada beberapa kondisi antar lintas instansi menurut kami, artinya kedepan komitmen kami tetap memberikan pelayanan terbaik jaminan sosial bagi masyarakat di Kota Sibolga," Tandas Boy, seraya mengajak agar masyarakat daftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi diri dan keluarga.