Jumat, 01 Mei 2026

Kadishub Binjai Tegaskan Penanganan Parkir Akan Dikerjasamakan dengan Pihak Ketiga

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Rabu, 08 Mar 2023 14:28
Kepala Dishub Kota Binjai, Chairin Simanjuntak
 Istimewa

Kepala Dishub Kota Binjai, Chairin Simanjuntak

Carut marutnya persoalan parkir hingga adanya gejolak aksi unjukrasa damai ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) hingga Kejaksaan Negeri, akhirnya disikapi serius oleh Kepala Dishub Kota Binjai, Chairin Simanjuntak.

Dirinya menegaskan, persoalan parkir akan diserahkan kepada pihak lain atau pihak ketiga. Namun saat ini belum terealisasi. Artinya, saat ini retribusi parkir dikutip oleh koordinator masing masing juru parkir. 

"Saat ini sedang digodok Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) baru terkait pajak dan retribusi. Kami sudah diundang oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai untuk menyampaikan masukan," kata Chairin, Selasa (7/3) kemarin. 

Menurut Chairin, Ranperda baru terkait pajak dan retribusi daerah dikoordinir oleh BPKPAD Kota Binjai. Namun sejauh ini, BPKPAD Binjai belum menyerahkan dokumen Ranperda baru tersebut kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD. 
Untuk itu, sambung Chairin, retribusi parkir yang dilakukan Dishub Binjai saat ini masih memakai pola lama, yaitu dengan cara dikutip oleh koordinator beserta anggotanya.

"Perda lama juga akan direvisi dan ada juga Perda baru. Kami sudah 2 kali dipanggil BPKPAD untuk menyampaikan masukan, semacam nomenklatur dalam Ranperda tersebut," beber Kadishub Kota Binjai. 

Chairin Simanjuntak juga menegaskan, BPKPAD Binjai yang merumuskan Ranperda baru tersebut. Alasannya, mereka punya tenaga ahli yang spesifik membidangi hal itu. 

Saat disinggung apakah tahun ini atau tahun depan mulai dilakukan penerapan pihak ketiga retribusi parkir itu berjalan, Chairin Simanjuntak belum berani memastikannya. Hal itu karena BPKPAD yang merumuskan Ranperda baru ini juga, bukan hanya pada Dishub Binjai saja. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Tidak hanya itu, ungkap Chairin Simanjuntak, Dinas Pariwisata dan OPD lainnya yang terkait pajak dan retribusi daerah, nantinya juga akan ikut dilibatkan. Begitupun, Dishub Binjai sudah menyampaikan masukannya untuk Ranperda baru tersebut. 

"Setelah siap semua, baru diantarkan. Kami sifatnya hanya menunggu," tuturnya. 

Diketahui, sebelum munculnya carut marut persoalan parkir, Pemerintah Kota Binjai sempat merencanakan sistem elektronik. Menurut Chairin, penerapan parkir secara elektronik tidak berlaku pada seluruh ruas jalan di Kota Binjai. 

iklan peninggi badan
"Hanya di Jalan Sudirman (parkir elektronik-red), itupun tidak semua. Paling hanya 7 titik. Saat ini kita masih memperkenalkan dulu, kalau berhasil nanti setelah dievaluasi, baru ditambah titik titiknya," sebut Chairin. 

Jika memang nantinya retribusi parkir diserahkan kepada pihak ketiga, Chairin berharap kepada rekanan tersebut juga harus menerapkan parkir elektronik pada 7 titik di Jalan Sudirman.

"Setelah Perda, tentu ada Perwal baru nanti untuk mengatur tata cara, SOP, mekanisme, monitoring dan lainnya. Kami juga sudah belajar ke Kota Medan, bagaimana melakukan perubahan parkir, karena mereka (Kota Medan) juga dikerjasamakan," demikian tutup Chairin Simanjuntak. 
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️