Minggu, 03 Mei 2026

Walikota Akui Belum Semua Honorer Pemko Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Kamis, 26 Agu 2021 18:26
Walikota Akui Belum Semua Honorer Pemko Jadi Peserta BPJS KetenagakerjaanGuna menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur dan Walikota Binjai tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Binjai, Walikota Binjai Drs H Amir Hamzah M.AP, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Forum Group Discussion (FGD) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Binjai dengan Pemerintah Kota Binjai, yang digelar di Aula Pemko Binjai, Kamis (26/8).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Binjai Mulyana, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Hussein Admadja SH MH, Sekretaris Daerah Kota Binjai H Irwansyah Nasution S.Sos, Asisten II Sekdako Binjai Ir Dahnial Reza, Asisten III Meidy Yusri, Kadis Ketapang Ir Agustawan Karnajaya, Plt Kepala Inspektorat Eka Edi Saputra, Kadis Pendidikan Sri Ulina Ginting, serta OPD terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Walikota Binjai mengatakan, Forum Group Discussion ini merupakan langkah kita untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta Surat Edaran Gubernur dan Walikota Binjai.

"Saya menyambut baik atas diselenggarakannya kegiatan ini. Pada prinsipnya, forum group discussion bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memberikan informasi yang seluas luasnya terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha, baik formal maupun informal, khususnya yang ada di Kota Binjai," tegas Walikota Binjai.
Diakui Amir Hamzah, belum semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga Honor Kota Binjai terdaftar dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya minta kepada pimpinan OPD untuk mengikutsertakan tenaga honor yang ada di unit kerjanya masing masing sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," beber Walikota Binjai.

Dalam kegiatan itu, ia juga berharap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat berjalan sesuai dengan amanat yang diberikan Undang Undang dan Inpres 2021 yang dimaksud.

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Binjai Mulyana, menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum Pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam menghadapi resiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Sebagai Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Binjai, Mulyana juga menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. 

"BPJS Ketenagakerjaan ini misinya melindungi dan mensejahterakan seluruh pekerja, baik itu formal maupun informal. Jadi kami harap lebih banyak lagi masyarakat yang sadar untuk bisa memanfaatkan program program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan," jelas Mulyana.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Hussein Admaja, menyampaikan, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, Kejaksaan diberikan tugas untuk mengawal dan mendampingi BPJS Ketenagakerjaan dalam mengoptimalisasi peran BPJS Ketenagakerjaan kedepannya.

iklan peninggi badan
"Memang ada tugas khusus yang diberikan kepada kami, mungkin semacam pendorong/booster agar jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat meningkat secara optimal," ujarnya.

Selain menggelar FGD, BPJS Ketenagakerjaan Kota Binjai juga menyerahkan secara simbolis Klaim kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. 
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️