Ratusan karyawan PT. Mujur Timber melakukan demo spontanitas dan mogok kerja. Hal itu mereka lakukan, agar pihak perusahaan membayar gaji pegawai tepat waktu.
Aksi spontanitas itu berlangsung di kompleks PT. Mujur Timber, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (19/7/2022). Aksi ini menarik perhatian warga sekitar hingga pengendara yang melintasi Jalan Sibolga - Barus.
Rio sebagai warga sekitar Perusahaan itu, saat dikonfirmasi Utamanews.com mengatakan, "Aksi yang dilakukan pegawai PT Mujur Timber, merupakan aksi spontanitas dalam bentuk kekecewaan karyawan dalam mendapatkan hak sebagai pekerja."
"Aksi itu sebagai bentuk kekecewaan karyawan kepada pihak perusahaan. Hingga ratus pekerja di PT Mujur Timber itu, mogok kerja. Saya dengar karena gaji mereka para pekerja belum dibayarkan oleh PT," sebut Rio
Di lain tempat, seorang karyawan tidak ingin namanya disebutkan, mengaku dirinya ikut dalam aksi itu karena pihak PT Mujur Timber hingga kini tak kunjung memberikan upah karyawan.
"Kami sebagai karyawan PT Mujur Timber, belum menerima gaji. Sebab itu saya dan teman - teman sebagai karyawan PT Mujur Timber, melakukan aksi mogok kerja. Aksi ini sebagai bentuk protes kepada pihak perusahaan, yang belum membayarkan upah kami, per tanggal 10 setiap bulannya. Namun hingga tanggal 19 Juli ini, kami para karyawan belum mendapatkan upah sama sekali dari perusahaan," bebernya kepada Utamanews.com
Kapolsek Kolang AKP M. Tahir Lubis saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya aksi spontanitas dari karyawan PT Mujur Timber tersebut dan ia pun bersama 2 orang personilnya melakukan pemantauan langsung di lokasi serta mengimbau kepada karyawan agar mematuhi peraturan perusahaan.
"Itu spontanitas, karena belum gajian mereka minta gaji dibayarkan," ujar AKP M Tahir kepada wartawan.
Sementara itu, Humas PT Mujur Timber Jantoniari Sinaga saat dikonfirmasi wartawan terkait aksi mogok kerja hingga upah karyawan diduga belum diberikan. Jantoniari enggan memberi tanggapan.
"Tidak ada aksi. Soal itu saya tidak bisa koment," sebut Humas PT Mujur Timber kepada Wartawan dalam konfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya.
Atas adanya desakan dari pihak karyawan. Edi sebagai GM PT. Mujur Timber, didampingi Norman selaku Asisten Personalia menyampaikan kesepakatan kepada karyawan, bahwa pada Jumat (22/7/2022), Perusahaan akan membayarkan gaji kepada seluruh karyawan PT. Mujur Timber (Dituangkan Dalam Surat Internal Memo/ Terlampir).
Pantauan di lapangan. Karyawan PT Mujur Timber memulai aksi di pukul 08:00 Wib. Aksi mogok kerja karyawan PT Mujur Timber itu, selesai pada pukul 11:30 Wib dan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib.