Demikian salahsatu isi spanduk yang dibawa seratusan karyawan RS Sari Mutiara, saat berdemonstrasi di DPRD Sumut, Rabu (13/3/2019).
Koordinator karyawan Sari Mutiara, Suaedah, mengatakan dalam orasinya bahwa status mereka kini tidak jelas akibat kondisi RS yang operasionalnya terhenti sejak 20 Februari 2019 lalu.
"Terhitung sejak 20 Februari lalu status RS Sari Mutiara Medan tidak ada kejelasan. Tidak ada operasional sama sekali, pintu gerbang serta jalan masuk menuju RS ditutup total. Penjelasan oleh pihak manajemen RS kepada karyawan tidak ada. Untuk masuk juga tidak diperkenankan", tuturnya.
"Pintu gerbang dikunci, kami tidak dibolehkan masuk. Malah diusir, disuruh pergi," katanya.
Menurut Suaedah, sudah satu tahun terakhir operasional RS Sari Mutiara sepi pasien berobat. Telah dilakukan mutasi terhadap para karyawan. Satu bulan terakhir kondisinya kian memburuk dan ditutup pada 20 Februari. Karyawan dari seluruh bagian perawat, bidan, tenaga administrasi dan security tidak lagi bekerja.
"Tapi tidak ada kejelasan dari pihak manajemen, termasuk tentang nasib kami bagaimana," ujarnya.
Sebelumnya, mereka telah melakukan demonstrasi dengan long march tanggal 1 Maret lalu ke Disnaker Sumut. Hari ini ke Kantor Gubernur dilanjutkan ke DPRD Sumut.
Massa kini tergabung dalam Serikat Pekerja Multisektor Sari Mutiara. Mereka menuntut agar DPRD Sumut mengawasi kinerja Gubernur, khususnya tenaga pengawas Disnaker Sumut terkait penegakan hak-hak karyawan. Misalnya, soal upah yang selama ini dibayar di bawah ketentuan Upah Minimum Kota.
"Kami minta pihak perusahaan dipidanakan karena membayar upah dibawah UMK," kata Suaedah kepada anggota Komisi E DPRD Sumut Syamsul Qodri Marpaung dan Siti Aminah Perangin-angin yang menanggapi aspirasi mereka.
Syamsul berjanji pada karyawan, bulan April ini pihaknya akan memanggil pihak manajemen RS beserta instansi pemerintah terkait guna menyelesaikan tuntutan mereka.
"Kalau nanti pihak RS tidak memenuhi hak-hak karyawan sesuai ketentuan, barulah nanti kami rekomendasikan dipidanakan," pungkasnya.