Sabtu, 20 Apr 2024 08:52
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Serikat Pekerja Sampaikan Mosi Tidak Percaya Terhadap Bupati Serdang Bedagai

Sergai (utamanews.com)

Oleh: Erick Togatorop

Senin, 18 Nov 2019 15:48

Erick Togatorop
Aksi unjuk rasa dilakukan para serikat buruh di beberapa titik yang mengakibatkan kemacetan di ruas jalan negara Firdaus- Sei Rampah, Senin (18/11/19).

Pada aksi Unras yang kedua ini serikat buruh se-Serdang Bedagai belum berhasil untuk membuat kesepakatan akan beberapa poin sesuai tuntutan para serikat buruh.

Salah satu ketua serikat buruh dari SBSI 1992, Agan Tanjung menyampaikan dalam orasinya, "Kami sebagai masyarakat Serdang Bedagai menyampaikan mosi ketidak percayaan akan Bupati Serdang Bedagai saat ini."

"Ini kedua kali kami menyampaikan hak dan pendapat tetapi kami tidak pernah diterima oleh Bupati Soekirman", ungkapnya.

"Jika kami sudah tidak dihargai oleh pemerintah kabupaten Serdang Bedagai ini lalu kemana lagi kami mengadu? Kami ini kan anaknya, beliau bapak kami, tapi kami tidak pernah dapat menemui bapak Bupati hingga aksi yang kedua ini", tegasnya.
Amatan media ini, setelah aksi di kantor bupati tidak berhasil menemui Bupati Ir.Soekirman, para serikat buruh kembali melakukan aksi ke gedung DPRD Sergai dengan melakukan orasi dan membentangkan spanduk yang disambut langsung oleh ketua DPRD dr. Riski Ramadhan Hasibuan yang melakukan dialog kepada para buruh.

Ketua DPRD dr. Riski menyampaikan kepada para serikat buruh, bahwa ia akan melakukan kordinasi dengan Pemkab Sergai terkait tuntutan tersebut. "Saya akan temui Bupati dan komunikasikan tuntutan para buruh agar dapat solusinya demi seluruh organ-organ pekerja yang ada di sergai ini ke arah yang lebih baik", ucap Riski.

Beberapa tuntutan para serikat buruh yang bergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Buruh Bersatu Serdang Bedagai [ASPBB - SB] yaitu,
1. Upah Minimum Sektoral Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2020 naik sebesar 20%.
2. Tindak tegas para pengusaha yang menerapkan upah di bawah ketentuan dan beberapa poin yang lain.

"Apabila tuntutan tersebut tidak ditanggapi, maka para serikat buruh akan kembali melakukan aksi dalam waktu dekat dengan jumlah massa lebih besar", tegasnya.

Setelah melakukan aksi di gedung DPRD Sergai, para pekerja buruh membubarkan diri ke posko masing-masing setelah mendapat arahan dari Ketua DPRD untuk tidak melanjutkan aksi ke tempat lain.
Editor: Donini Ari Rajagukguk

T#g:sergai
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait

tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️