Minggu, 03 Mei 2026

Ratusan Buruh Batu Bara Demo Perusahaan Supplier Tenaga Kerja Di PT. INALUM

Batubara (utamanews.com)
Oleh: Mukhlis Aci Kamis, 09 Jul 2020 16:39
 Mukhlis Aci

Aliansi Buruh Mahasiswa Masyarakat (BUMARA) Batu Bara mendemo anak Perusahaan PT. Inalum yaitu PT. Dinamika Mandiri Karya yang bergerak pada bidang supplier tenaga kerja. 

BUMARA merupakan gabungan dari Mahasiswa dan PK FKUI-Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dan Aktivis Forum Pemuda Pemudi Kuala Indah (FPPKIN) Mat Guntur, serta Yunara Ketua FAMDL Yunara. Dengan massa berkisar 150 orang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor BNI Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Kamis (9/7/2020). 

Aksi masa itu dihiasi spanduk dan poster yang bertuliskan Kokalum + PT.DMK Drakula Modern Penghisab darah buruh, lawan Union Busting - Buruh Batubara bersatu, tak bisa dikalahkan, hapuskan Outsourcing di Inalum - Buruh menggugat, tolak PHK sepihak, stop union busting, buruh bukan sapi perah.

Pimpinan aksi Muhammad Yusri (Ketua PK FKUI KSBSI PT DMK/Kokalum) memberikan ultimatum atau mendesak kepada PT. Dinamika Mandiri Karya. 
Aksi itu sempat menyita perhatian publik, dan tak kalah ketinggalan para awak media ikut terjun meliput Aliansi  MUMBARA Batu Bara melakukan aksi demo. Sebagai mana diketahui, tuntutan aksi terhadap perusahaan yang menangani penyedia tenanga kerja, Yusri secara tegas menyatakan diantaranya, agar membayar hak normatif para buruh yang sudah puluhan tahun bekerja, serta membayarkan pesangon para buruh yang telah di-PHK.
Menolak keras pemberhangusan serikat buruh (Union Busting) dan kriminalisasi buruh - Mendesak perusahaan diberi kerja atau kontraktor PT. Inalum tidak melakukan pemecatan buruh secara sepihak serta menolak pembayaran upah dibawah UMK - Tetapkan segera buruh berstatus perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang telah bekerja memenuhi ketentuan menjadi karyawan tetap atau perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) - Berikan kebebasan berserikat buruh dan stop intimidasi terhadap buruh

Naikkan upah buruh sesuai UMK dan acuan perundang-undangan - Mendesak PT. Inalum memerintahkan seluruh perusahaan yang diberi kerja dengan segera melaksanakan Permenaker No. 19 Tahun 2012 - Mendesak PT. Inalum memproritaskan putra daerah khusus putra dan putri Batubara dalam perekrutan tenaga kerja - Mendesak Disnaker Batubara untuk mengawasi pelaksanaan UU ketenagakerjaan, menginventarisir segala kebutuhan buruh, serta memberikan sentra pelayanan baik terhadap buruh, dan tidak berbelot terhadap pengusaha atau perusahaan nakal - Laksanakan hubungan industrial secara berkeadilan - Berikan penghasilan hidup yang layak berkemanusiaan.

Mendesak PT. Inalum meningkatkan pengawasan kepada perusahaan yang diberi kerja terutama PT. Dinamika Mandiri Karya (DMK), PT. Pribumi Jaya Bertuah, PT. Sinar Agung Sejahtera Mandiri (SAS), PT. Akta Mandiri, PT. Gobel Darma Sarana Karya (GDSK), dan PT. Auto Padu, PT. KTB (Kuala Tanjung Berjaya) agar tidak lalai dalam tunaikan kewajiban kepada buruh - Mendesak Koperasi Karyawan Inalum (Kokalum) tidak lagi menjadi penyalur tenaga kerja - Mendesak PT. Inalum menghapus sistem outsourcing bagi buruh yang bekerja.
produk kecantikan untuk pria wanita

Dan mendesak PT. Inalum menghapus sistem outsourcing bagi buruh yang bekerja di lingkungan PT. Inalum dengan segera menetapkan sebagai karyawan tetap.

Terkait hal di atas, selaku Sekretaris Perusahaan PT. MDK Mahyaruddin E merespon dan menerima 15 orang dari perwakilan Aliansi MUMBARA. Hal itu dilakukan dalam rangka mediasi seluruh isi tuntutan Buruh. Selama 7 hari kedepan akan dilakukan pembahasan tuntutan buruh dengan perusahaan vendor/subkon, dan hal itu disaksikan oleh PT. INALUM.
Selain disaksikan oleh Perwakilan PT. Inalum untuk melukan mediasi, hadir juga Mahyaruddin E (Sekretaris Perusahaan), Bambang Heru (Manager Seksi Humas), Frederick Boyke (JM Seksi Humas), Verdian (JM Seksi Pengadaan), Herman Sikumbang (Manager Seksi Umum), Zainuddin Iqbal Sidabutar (Manager Keamanan Industri), dan juga dihadiri oleh Kompol Rudi selaku Kabag Ops Polres Batu Bara. 

iklan peninggi badan
Pada kesempatan mediasi, M. Yusri selaku Ketua PK FKUI KSBSI PT DMK/Kokalum, meminta keadilan terhadap perusahaan subkon PT. Inalum, karena ia merasa dikriminalisasi oleh PT. DMK. "Hal ini perusahaan itu melaporkan kepihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya. 

Setelah usai mediasi, massa yang teragabung dalam aliansi MUMBARA melanjutkan aksinya ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Batu Bara. Dalam tuntutan aksinya meminta kepada Bupati Batu Bara agar mencopot Erinaldo dari Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). "Karena dinilai Erinaldo tidak berpihak kepada buruh", ungkap mereka dalam aksinya. 

Berikutnya, aliansi MUMBARA membubarkan diri dengan tertib, tanpa ada gesekan. 

Sementara itu, Ali selaku di bawah bendera PT. Dinamika Mandiri Karya (DMK) ketika dikonfirmasi, terkait aksi demo dari aliansi MUMBARA, mengatakan bahwa pada dasarnya ia mendukung, dan menanggapinya secara baik. 

"Di samping itu juga, kami berharap kepada PT. INALUM agar bisa menjembataninya, karena perusahaan kami sudah lama mengabdi yaitu 13 Tahuan, sejak Tahun 2008 hingga 2020. Dan kami juga merasa berterima kasih kepada PT. INALUM, karena selama ini mempercayai perusahaan kami, maka dari itu PT. INALUM harus tahu dan paham bagaimana kondisi di lapangan yang sebenarnya", pungkas Ali. 
Editor: Ade
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️