Minggu, 03 Mei 2026

Pekerja PT Waskita Karya yang dikarantina berhak terima gaji

Tebing Tinggi (utamanews.com)
Oleh: Athar Senin, 22 Jun 2020 16:22
 Istimewa

Sesuai dengan ketentuan Menteri Tenaga Kerja, bagi pekerja yang menjalani karantina selama 14 hari, mereka dianggap pemulihan kesehatan.

"Jadi gajinya sesuai dengan ketentuan Kemenaker itu harus dibayar. Namun demikian kita juga masih melihat bagaimana peraturan internal perusahaan mereka," kata Kadis Tenaga Kerja Pemko Tebing Tinggi, Iboy Hutapea kepada wartawan, Senin (22/6/2020) saat pelepasan 32 pekerja PT Waskita Karya (Persero) Tbk usai menjalani karantina 14 hari di Komplek Training Center (TC) Sosial Tebing Tinggi.

Iboy Hutapea menambahkan, "Tapi kita yakin perusahaan sebesar PT Waskita Karya pasti memikirkan bagaimana kompensasi selama 14 itu. Jika hak mereka tidak terpenuhi para pekerja bisa mengadukan hal ini ke Dinas Tenaga Kerja."

"Pekerja bisa melaporkan ke kita dan nanti kita akan lakukan mediasi", ujarnya.
Terkait hal ini, Project Manager (PM) Jalan Tol Tebing Tinggi- Parapat Zona 1A PT Waskita Karya Agus Herijanto menanggapi, kalau masalah gaji mereka, nanti akan didiskusikan sama mandor dan hasilnya seperti apa yang jelas tetap kita tanggung jawab.

"Nanti kita diskusikan dengan mandor dan acount kita. Hal ini pasti kita tanggungjawab dan mereka ini langsung kita pekerjakan. Kita tetap meminta arahan dari Dinas Kesehatan dan Tenaga Kerja serta berkoordinasi", ujar Agus.

Sebelumnya, Budi Prasetyo Nugroho salah seorang pekerja PT Waskita Karya yang dikarantina asal Kecamatan Murni Jaya Propinsi Lampung merasa senang dapat bekerja kembali.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi yang telah peduli dengan kesehatan kami. Selama dikarantina kami mengikuti kegiatan olahraga dan cek kesehatan rutin. Kami merasa nyaman  selama 14 menginap dikarantina ini", ucapnya selaku koordinator kamar.
produk kecantikan untuk pria wanita

Pelepasan 32 pekerja PT Waskita Karya asal Lampung ini ditandai dengan penyerahan Berita Acara dari Tim GTPP Covid-19 Tebing Tinggi kepada pihak PT. Waskita Karya. Hadir, Sekretaris GTPP Wahid Sitorus, Kadis Kominfo Dedi P Siagian dan Babinsa setempat.
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️