PT Trans Continent Pecat Sepihak, Karyawan: Dipicu Ulah Security
Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Firmansyah Simatupang
Selasa, 25 Jan 2022 14:05
Istimewa
Muhammad Saipan Sitanggang
Muhammad Saipan Sitanggang, Supir truk trailer PT Trans Continent pengangkut bahan baku produksi tambang, mengaku kecewa karena dipecat secara sepihak.
Pimpinan perusahaan bergerak di bidang multi moda transport, logistic dan suplay chaim itu juga diduga mengabaikan undang-undang ketenagakerjaan.
"Saya dipecat secara sepihak oleh perusahaan. Perusahaan juga saya rasa melanggar undang-undang ketenagakerjaan pasal 151 ayat 161. Intinya tidak ada surat peringatan (SP)," ujar Saipan kepada wartawan Selasa (25/1/2022) kepada wartawan.
Saipan menjelaskan, awal mula pemecatan, karena perbuatan tidak menyenangkan oleh oknum security di tempatnya bekerja. Perbuatan itu juga dilakukan berulang kali.
"Satpam itu tidak sopan, ia mengucapkan kata-kata kotor dan merendahkan saya tanpa ada sebab. Ia juga memegang kepala saya. Saya emosi, dari pada saya memukul mukanya, terpaksa saya memukul kaca pos satpam hingga pecah. Karena alasan kaca itu lah saya dipecat. Padahal kaca yang pecah tadi sudah saya ganti," terang Saipan.
Kordinator Cabang PT Trans Continent wilayah Sibolga-Tapteng, Hadiansyah Tanjung saat dihubungi belum menjawab konfirmasi wartawan terkait pemecatan sepihak perusahaan kepada Muhammad Saipan Sitanggang.