PT Cakra Adi Dharma dan Rudi Gunawan Sepakat Berdamai
Labuhanbatu (utamanews.com)
Oleh: Afridal
Sabtu, 13 Agu 2022 17:13
Istimewa
PT. Cakra Adi Dharma Cabang Rantauprapat
PT. Cakra Adi Dharma Cabang Rantauprapat yang diduga melakukan pemecatan secara sepihak terhadap salah seorang karyawannya, akhirnya telah menyelesaikan permasalahan dengan cara berdamai antara pihak pertama dengan pihak kedua, Sabtu (13/08/2022).
Penyelesaian permasalahan tersebut terlihat dalam surat persetujuan bersama antara pihak pertama yaitu PT.Cakra Adi Dharma Cabang Rantauprapat dan pihak kedua yaitu Rudi Gunawan.
Dalam penyelesaian permasalahan tersebut Pihak PT.Cakra Adi Dharma Cabang Rantauprapat bersedia memberikan hak pekerja atas uang pisah selama bekerja atau uang tunai senilai Rp.7.950.000 (Tujuh Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
"Iya bang, saya sudah dipanggil pimpinan Cakra, Pak Irsan Tanizal, kami sudah berdamai bang, hak hak saya juga sudah dikasih bang" ucap Rudi Gunawan kepada awak media.
Dikatakan Rudi juga bahwa ia telah ikhlas dan menerima atas keputusan perusahaan tersebut dan menganggap permasalahan telah selesai.
"Saya sudah ikhlas bang, saya juga berterima kasih atas bantuan dan support untuk saya" ucap Mantan Sales Cakra Adi Dharma Cabang Rantauprapat tersebut.
Sementara itu Harianto Selaku Kepala Operasional PT.Cakra Adi Dharma Cabang Rantauprapat ketika ditemui awak media di ruangan kerjanya membenarkan hal tersebut.
"Benar bang, Sudah Clear permasalahannya, tadi Rudi Gunawan sudah datang ke kantor" katanya.
Seperti diberikan sebelumnya bahwa Rudi Gunawan telah melaporkan permasalahan tersebut ke UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV.
"Untuk laporan saya di UPT Pengawasan Akan saya sampaikan bahwa hak hak saya telah diberikan, dan sudah terjalin Persetujuan bersama antara kami" tutupnya.