"Sembilan puluh persen perusahaan yang ada saat ini menerapkan sistem kerja outsourcing, yang menyimpang dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar seorang orator dari atas mobil berpengeras suara di gerbang kantor Gubernur Sumut.
Menurutnya hal tersebut diakibatkan mudahnya Pemerintah mengeluarkan izin operasional perusahaan outsourcing.
"Perusahaan outsourcing tumbuh seperti jamur di musim hujan, sementara pengawasan Disnaker lemah syahwat, tak mampu berbuat apa-apa, bahkan disinyalir hanyut dalam buaian para pengusaha nakal", tegasnya.
Amatan UTAMANEWS, aksi unjuk rasa ini menyebabkan kemacetan arus lalu lintas sehingga para pengguna jalan yang terganggu terpaksa dialihkan akibat jalan Diponegoro di depan kantor Gubernur terpaksa ditutup.