Minggu, 03 Mei 2026

Gubernur Sumut Minta Perusahaan Berikan THR Tepat Waktu

Medan (utamanews.com)
Oleh: Alfan Maulana Jumat, 30 Apr 2021 11:30
Edy Rahmayadi dan Baharuddin Siagian, Kamis  (29/4/2021). 
 Dinas Kominfo Provinsi Sumut/ Veri Ardian

Edy Rahmayadi dan Baharuddin Siagian, Kamis  (29/4/2021). 

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta seluruh perusahaan memberikan perhatian dan kepedulian terhadap nasib pekerja/karyawan, terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini. Antara lain dengan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja/karyawan tepat waktu.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat menerima audiensi PT Industri Karet Deli (IKD) di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (29/4). Hadir di antaranya Direktur PT Industri Karet Deli Darkiat Tjangnaka, Manajer HRD Bahari, Waka Seksi HR Puri Rahayu serta sejumlah pekerja yang menerima THR secara simbolis.
"Saya apresiasi kepada Bapak (Direktur), jika perusahaan bisa seperti ini. Kita berharap semua perusahaan juga bisa memberikan THR kepada pekerja tepat waktu," ujar Gubernur, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian.

Menurut Gubernur, peran para pekerja dalam sebuah perusahaan adalah faktor penting jalannya usaha. Karena itu, keberadaannya perlu diberikan perhatian dan kepedulian, khususnya soal kesejahteraan.
"Begitu juga kepada tenaga kerja, inilah etika sebagai pekerja. Tunjukkanlah kinerja yang baik, sehingga perusahaan bisa maju, sehingga berdampak pada kesejahteraan karyawan sendiri," jelas Edy Rahmayadi.

Sementara Direktur PT Industri Karet Deli Darkiat Tjangnaka menyampaikan, dalam menghadapi  Idulfitri 1442 H/2021 M, perusahaannya sudah menetapkan dan memberikan THR kepada karyawan dua pekan sebelum hari H.

"Ketentuannya THR itu diberikan minimal satu minggu sebelum hari H (Idulfitri), tetapi kita tetapkan akan memberikan THR dua minggu sebelum Lebaran," kata Darkiat.

Sedangkan besarannya, kata Darkiat, tergantung dari masa kerja karyawan. Mulai dari satu bulan gaji hingga tiga bulan gaji.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Selain THR, kita juga akan membagikan paket sembako kepada karyawan kita. Berikutnya, pekan depan, kita akan membaginya (sembako) kepada warga sekitar sebanyak 800 orang," sebut Darkiat.

Imbauan pemberian THR tepat waktu itu juga disebutkan Kadis Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian, untuk semua perusahaan yang ada. Sebab ketentuan masa waktu sepekan sebelum Idulfitri untuk THR keagamaan ini, akan sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Imbauan Gubernur ini untuk semua perusahaan kepada para pekerjanya. Sehingga tenaga kerja itu setidaknya bisa punya persiapan dalam menyambut lebaran," jelas Baharuddin.
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️