Tim terpadu Penertiban Galian C Ilegal yang terdiri dari Sat Polisi
among Praja Pemkab Deliserdang, Polisi serta Muspika setempat,
sepertinya enggan bahkan terkesan tak punya kekuatan dan bertindak tegas menertibkan galian C milik pasutri Yusdi dan Rina warga Tanjung Morawa Pekan.
Buktinya, meski pekerjaan galian C yang digelar pengusaha itu jelas tak
memiliki ijin dan pekerjaan pengerukan tanah itu pun sudah berulang kali
diprotes masyarakat sekitar, tapi nyatanya aktivitas penambangan
galian C milik Pasangan Suami Istri (pasutri) itu tetap berlanjut tanpa
ada hambatan.
Lahan galian C illegal yang di kelola Pasutri tersebut, tepatnya di
Dusun Sei Basah, Dasa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir. Karena memang
pekerjaannya tak dilengkapi Perijinaan, Unit IV Sat Reskrim Polres
Deliserdang pun sempat beberapa kali melakukan penyitaan terhadap
berbagai alat berat berupa exvacator serta Dump Truk yang dipergunakan
pihak pengusaha Galian C itu, namun pekerjaan Galian C illegal itu terus
berlangsung.
Hal itu jelas lantaran Tim Terpadu penertiban pekerjaan Galian C tidak
serius bekerja. Parahnya, Tim Terpadu pun terkesan memanfatkan maraknya
aksi Galian C ilegal di beberapa Kecamatan di Deliserdang hanya untuk
kepentingan pribadi.
Tim terpadu Pemkab Deliserdang seharusnya bias tegas menerapkan SK
Bupati No 447 Tahun 2011 Tentang pembentukan terpadu penertiban Galian
golongan C. bahwa pihak yang berwenang dalam hal ini adalah Sat Pol PP
dan Muspika setempat dapat melakukan uapaya paksa penyetopan penambangan
bahan galian jenis golongan C tersebut, baik yang tidak memiliki izin
mau pun menyalahi perizinan, maka keresahan dan tudingan tidak sedap
warga ini tidak akan terjadi, ujar sejumlah Adil salah seorang warga
Desa Tadukan Raga yang sejak awal menentang keras keberadan pekerjaan
pengerukan tanah itu.
Benarkah Tim Terpadu Penertiba Galian jenis C dibentuk Bupati
Deli Serdang akhirnya malah jadi ajang untuk memperkaya diri para oknum
yang tergabung dalam Tim Terpadu itu. Kepala Satpol PP Deli Serdang
Jannes Manurung, SE melalui Kasie Ops Satpol PP DS Darmawan Barus S.Sos
M.Si dengan tegas membantah hal itu.
Dermawan bilang Tim Terpadu khususnya Satpol PP Deli Serdang tidak pernah
takut untuk menindak para pengusaha Galian C illegal itu. Bilangnya
lagi, dalam waktu dekat ini Satpol PP Deliserdang bersama Tim Terpadu
sendiri akan menggelar razia untuk menertibkan kembali beberapa lokasi
Galian C illegal yang memang beroperasi tanpa ijin. (Herda)