Dusun III Desa Tanah Merah Kecamatan Galang, rumah mantan Ketua PP Kabupaten Deli Serdang, Edi Harto (57) digranat orang tidak
dikenal (OTK), Senin (1/4/13), sekitar pukul 04.30 Wib. Dari ledakan tersebut tidak menimbulkan
korban jiwa, namun mengakibatkan kerusakan pada kaca jendela kamar depan rusak dan
terdapat lobang pada dinding tembok kamar, peristiwa ini merupakan peristiwa yang
kedua kalinya pada rumah korban dimana kejadian serupa sebelumnya
terjadi pada Rabu (6/3/13) lalu rumah korban juga di bom Molotov botol oleh
OTK.
Peristiwa tersebut diketahui Edi Harto setelah
mendengar suara ledakan. Korban yang saat itu sedang tidur langsung
terbangun dan keluar untuk memeriksa sekeliling halaman rumahnya.
Edi Harto kaget karena kali ini pelaku bukan lagi menggunakan bom Molotov
botol seperti sebelumnya, tapi sudah menggunakan granat. Namun sangat
disayangkan, korban tidak melihat pelaku. Kejadian itu pun mengundang
perhatian warga sekitar maupun yang melintas.
Sekitar pukul 08.00 Wib, puluhan personil dari Polres Deli Serdang turun kelokasi dipimpin oleh Kapolres Deli Serdang AKBP Dicky Patrianegara SH SIk MSi.
Didampingi Kasat reskrim AKP Erwin S Manik
SH, Kapolsek Galang AKP Wahyuddin, Kanit Idik I Ipda Saut Simarmata,
Kanit Reskrim Polsek Galang Ipda Suhardiman SH Mhum.
Dalam keterangannya, AKBP Dicky Patriangera SH Sik MSi
mengatakan bahwa untuk sementara pihaknya mengumpulkan bukti an saksi.
Perwira berpangkat dua melati dua emas dipundak ini pun sangat
menyayangkan karena pada persitiwa bom Molotov sebelumnya korban tidak
membuat laporan pengaduan dan tidak mau diperiksa. Sehingga pihak
kepolisian sulit untuk mengungkap motif maupun pelakunya. Dicky pun
berharap, kajadian ini dapat menggugah hati korban untuk koperatif
terkait masalah ini. “Kita belum dapat menyimpulkan apa motifnya. Karena
korban sangat tertutup jika ditanyai. Kita masih mendalami kasus ini
apakah ada hubungannya dengan kekisruhan dalam tubuh organisasi
kepemudaan atau unsur sakit hati terhadap korban,” ujar Kapolres Deli Serdang.
Sekitar pukul 09.23 Wib, tim laboratorium forensic (labfor)
Poldasu berjumlah 5 orang tiba di lokasi dan melakukan olah tempat
kejadian perkara (TKP). Petugas labfor pun mengumpulkan sejumlah
serpihan yang dapat dijadikan barang bukti. Dengan menggunakan magnet,
petugas pun melakukan penyisiran disekitar halaman rumah korban yang
berdekatan dengan jendela kamar. Tidak berapa lama, petugas labfor
menemukan serpihan besi mirip seperti granat dan langsung memasukkannnya
ke tempat barang bukti yang telah disediakan sebelumnya. Selain itu,
petugas juga mengambil tanah dari lobang sedalam satu jengkal tangan
dewasa yang merupakan lokasi ledakan yang hanya berjarak sekitar satu
meter dari jendela kamar.
Untuk membantu labfor Poldasu, Polres Deli Serdang juga
meminta bantuan kepada Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) yang ada di
Kecamatan Galang. Menurut informasi yang berhasil dihimpun kru Koran
ini, granat yang digunakan pelaku merupakan buatan Korea yang digunakan
pada Perang Dunia II silam, bukan granat “Nenas”. Hal itu terindikasi
karena daya ledaknya tergolong rendah. Kabarnya, jika granat “Nenas”
daya ledaknya bisa menghantam hingga radius 50 meter lebih dari pusat
ledakan. Sedangkan granat yang diledakkan di halaman rumah korban
Ediarto hanya menghantam kaca jendelanya saja dan menimbulkan lobang
pada dinding tembok kamar depan. Meski demikian, granat buatan Korea itu
dapat juga menghilangkan nyawa manusia jika serpihannya tepat mengenai
tubuh.
Tertutupnya Edi Harto memberikan informasi kepada petugas,
membuat Kapolres Deli Serdang AKBP Dicky Patrianegara SH SIk MSi agak kesulitan
untuk mengungkap kasus ini. Tidak mau peristiwa ini menjadi hutang
baginya, Kapolres Deli Serdang pun memerintahkan Kapolsek Galang AKP Wahyuddin
untuk menelusuri sosok pribadi korban Ediarto, mulai dari keaktifannya
di organisasi kepemudaan PP Khusus maupun bisnis yang dilakoni Ediarto.
“Sekarang, kamu kumpul data tentang Ediarto. Karena informasinya,
Ediarto masih memiliki usaha galian di Galang,” perintah Kapolres Deli Serdang
kepada Kapolsek Galang di lokasi. (Herda)