Keberatan Warga Jalan Jati Luhur Gg. Sidodadi, Psr X Dsn XIV, Desa Bandar Klippa, Kec.Percut sei Tuan Deli Serdang. Terhadap banguan mirip gudang yang mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah tempat Tinggal (RTT), tetapi bangunanya model gudang disinyalir akan dibuat pabrik usaha industri jenis pengolahan pelastik, lokasinya juga berdekatan dengan rumah ibadah (masjid) kembali di samapaikan warga pada Kepala Desa (Kades) bandar Klippa Suripno, baru-baru ini.
Pertemuan secara kekeluargaan tersebut, dirumah Pak Kades Suripno jalan Medan-Bt Kuis disambut baik. laporan warga tentang dugaan bangunan
mirip gudang milik warga medan tersebut disikapi pak Kades Suripno.
Menurut Suripno, Dirinya paling terdepan menindak, kalau ternyata bangunan tersebut akan dibuat usaha industri jenis pengolahan pelastik atau jenis pabrik lainya, sesuai dengan laporan warga." yang penting kita kompak, kalau tidak sesuai dengan IMB, saya paling depan menindaknya. Apa lagi hendak dibuat menjadi industri/pabrik"Tegas Suripno.
Sejauh ini lanjutnya,belum mengetahui secara pasti model dan bentuk bangunan yang diadukan warga.Namun yang jelas, yakinlah kebenaran akan berpihak pada warga, apa bila memang itu menyalah, tegasnya.
Ditambahkannya, sejauh ini, persoalan yang diadukan warga ini, sudah menjadi proritas pemerintah, dan yakinlah, kalau memang itu hendak dibuat jenis uasaha, masih banyak lagi yang akan diurus pemiliknya.apa lagi lokasinya di hunian warga, konon lagi ada penolakan, ini
masti
menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengeluarkan izinya, terangnya lagi. "tidak sembarangan pemerintah mengeluarkan izin, apa lagi ada keberatan warga"sebutnya.
Namun ia berharap warga tetap tenang dalam menyikapi persoalan tersebut, tindakan warga yang melaporkan tersebut sudah sangat baik seuai dengan prosedur.
Hadir dalam pertemuan tersebutm tokoh agama Desa bandar Klippa, Al-Ustada Drs H. Bahron Nasuitoan, ditemani warga lainya, Ali Imron Rangkuti, SE, Kali Ahmad Harahap SAg,Amin Suwondo, Hamdan Lubis, dan beberapa warga lainya.
Menurut warga saat ini, kondisi pisik bangunan yang hampir rampung, kalau dilihat dari Izinya sangat mencurigakan. pasalnya,IMB yang hanya Rumah Tempat Tinggal, ternyata model bangunan bentuk gudang. kemduan hampir seminggu ini IMB yang dulunya dipampang di lokasi bangunan, kini sekarang lenyap ditelan bumi.
"Diduga ada penyalah gunaan izin, tetapi kita tetap positif thing-thing, ini hanya sekedar menyampaikan info pada pemerintah, jangan sempat kecolongan."jelasnya.
Dalam pertemuan silaturrahmi tersebut ditegaskan warga tidak bosan menyampaikan pihak terkait, sehingga nantinya kalau terjadi sesuatu, warga jangan disalahkan . termasuk dituduh tidak melakukan kordinasi pada pemerintah. semoga intansi terkait di Deli serdang, dapat memaklumi hal ini dan cepat bertindak sesuai dengan UU yang berlaku.
Sementara, Bahtar mengaku sebagai perwakilan pemilik bangunan Atas nama wahyuni, menurutnya bangunan tersebut tetap untuk rumah tempat tinggal, bukan untuk pabrik." Kita juga tidak setuju (Herda)