Sabtu, 02 Mei 2026

Politikus DPRDSU Ini Kecewa Gubernur Sumut Ikut Serukan Tangkap Ahok

MEDAN (utamanews.com)
Senin, 05 Des 2016 15:15
Sejumlah tokoh Sumut terkejut, kecewa bahkan prihatin atas komentar HT. Erry Nuradi, Gubernur Sumatera Utara saat didaulat menyampaikan sikap di hadapan ribuan peserta aksi super damai di Medan pada Jumat (2/12/2016). Atas komentar HT Erry Nuradi itu, Anggota DPRD Sumut, politisi PDI Perjuangan Sutrisno Pangaribuan angkat bicara.

“Seharusnya Gubernur Sumut tidak menyampaikan pernyataan begituan. Karena ia mengomentari hal yang tidak terkait dengan tugasnya bahkan tidak menyangkut wilayah kerjanya,” kata Sutrisno, Senin (5/12/2016).

Pada rekaman yang tersebar di berbagai media, secara sengaja Gubsu HT Erry  memimpin orasi bersahutan dengan massa aksi. Berikut potongan singkatnya: “Jika saya bilang Ahok, semuanya bilang tangkap. Erry pun teriak “Ahok” yang disambut massa aksi dengan teriakan “Tangkap!” yang sama lantangnya.

Sutrisno menilai, sebagai Gubernur, HT. Erry Nuradi telah melakukan kekeliruan. Ia masuk pada urusan yang tidak berkaitan langsung dengan tugas dan wilayah kerjanya. Ia mengomentari sesuatu yang di luar kewenangannya. 
Sutrisno menegaskan, sebagai Gubernur Sumatera Utara, T. Erry Nuradi seharusnya menyampaikan pesan yang berkaitan langsung dengan tugasnya  sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, sehingga seluruh sikap, pernyataan dan tindakan Gubernur Sumatera Utara harus sejalan dengan sikap Presiden RI.

Lebih jauh Sutrisno mengatakan, kesatuan sikap, pernyataan serta tindakan gubernur terhadap presiden bukan merupakan kehendak presiden, tetapi kehendak konstitusi. Sehingga siapapun presiden, sikap, pernyataan serta tindakan gubernur tidak dibenarkan berbeda apalagi bertolak belakang dengan sikap presiden.

Oleh karena itu, sikap, pernyataan dan tindakan Gubernur Sumatera Utara, HT. Erry Nuradi yang diekspresikan dalam aksi super damai 212 di kota Medan telah, disikapi sebagai berikut:
Gubernur Sumatera Utara membantah mengetahui Surat Edaran yang diedarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

produk kecantikan untuk pria wanita
Pernyataan cabut surat dan kemudian pemecatan Plt. Kepala Kesbangpol di hadapan massa aksi, sambung Sutrisno, sangat merendahkan kewibawaan pemerintah. Secara administrasi, setiap surat yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi untuk pihak eksternal, selalu diketahui Gubernur. Terutama surat yang sifatnya strategis menyangkut kehidupan masyarakat Sumatera Utara. “Oleh karena itu, pernyataan Gubernur yang menyatakan tidak mengetahui adanya surat edaran merupakan kebohongan publik dan hanya mau melempar tanggung jawab kepada Plt. Kepala Kesbangpol,” tegas Sutrisno.

Surat edaran tersebut ditujukan untuk memastikan agar aksi super damai berjalan dengan tertib, aman dan damai. Surat edaran tersebut  merupakan wujud kehadiran pemerintah provinsi sumatera utara dalam rangka mengawal aksi super damai. Sebagaimana tema yang diusung, yaitu aksi super damai, surat edaran tersebut tentu sesuai dan seiring dengan arahan pemerintah pusat agar aksi tersebut berjalan dengan aman, damai dan tertib. Pernyataan cabut surat edaran tersebut merupakan pembangkangan dari Gubernur Sumatera Utara terhadap petunjuk dan arahan pemerintah pusat.

Sayangnya, Gubernur Sumatera Utara, HT. Erry Nuradi telah bertindak melampaui tugas dan kewewenangannya dengan menyatakan tangkap Ahok. Dalam semua aturan perundang- undangan yang mengatur tugas gubernur, termasuk sumpah jabatan tidak satu pasal pun yang mengatur intervensi terhadap hukum. Pernyataan tangkap Ahok yang dinyatakan Gubernur Sumatera Utara adalah pelanggaran serius terhadap etika dan sumpah jabatan. Urusan hukum Ahok menjadi urusan penegak hukum Polri, Kejaksaan dan Pengadilan. Sebagai wakil pemerintah pusat di Sumatera Utara, seharusnya Gubernur Sumatera Utara, HT. Erry Nuradi seharusnya menyampaikan pernyataan sejalan dengan pemerintah pusat sebagai atasannya. Adalah lebih bijaksana, jika Gubernur menyatakan mari kita kawal bersama proses hukum yang ditangani oleh Kejaksaan dan akan segera masuk ke pengadilan. Sehingga hukum akan berlaku adil kepada siapapun sebagai wujud Indonesia sebagai negara hukum. Menyebut nama Ahok dalam orasinya merupakan kekeliruan besar Gubernur Sumatera dan tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap etika, sumpah jabatan gubernur.

Pelanggaran tersebut, lanjut Sutrisno, tentu harus dipertanggung jawabkan oleh Gubernur Sumatera Utara, HT. Erry Nuradi. Dinamika sosial, politik, dan hukum di Provinsi DKI Jakarta, hendaknya menjadi urusan pemerintah pusat dan aparat penegak hukum. Gubernur Sumatera Utara diminta untuk segera melaporkan aksi super damai yang berjalan damai, aman dan tertib di seluruh kabupaten/ kota di Sumatera Utara. Sekaligus menghimbau Gubernur Sumatera Utara menjelaskan kepada Menteri Dalam Negeri menangkut maksud dan tujuan menyatakan cabut surat edaran Badan Kesbangpol dan Tangkap Ahok.
iklan peninggi badan

Apabila Gubernur Sumatera Utara tidak menyampaikan laporan kepada Menteri Dalam Negeri, maka sebagai Unsur Penyelenggara Pemerintah Daerah, Sutrisno meminta agar Menteri Dalam Negeri segera memanggil Gubernur Sumatera Utara untuk melaporkan kegiatan aksi super damai yang berjalan serentak di berbagai kabupaten/ kota di Sumatera Utara. Termasuk kekeliruan besar Gubernur Sumatera Utara terkait cabut surat edaran badan Kesbangpol dan pernyataan tangkap Ahok. “Kami meminta agar Menteri Dalam Negeri mengingatkan Gubernur Sumatera Utara akan tugas utamanya. Memastikan roda pemerintahan sumatera utara berjalan dengan baik dan terciptanya suasana yang kondusif untuk kehidupan sosial masyarakat Sumatera Utara merupakan tugas utama dari Gubernur Sumatera Utara sebagai Kepala Daerah dan Wakil Pemerintah Pusat di Daerah,” tandas Politisi PDIP ini.

Sebagai Unsur Penyelenggara Pemerintah Daerah Sumatera Utara, Sutrisno mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Sumatera yang telah membantu pemerintah pusat dan daerah menjaga kerukunan dan keharmonisan sebagai sesama warga negara Indonesia. Saya mengimbau agar kita menjadi lokomotif pembangunan kebhinnekaan sebagai kekuatan bangsa Indonesia. Sebagai sesama saudara, hendaknya kita berlomba untuk melakukan kebaikan, ketulusan untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.

Sutrisno menambahkan, tantangan kita akan semakin kompleks ke depan, oleh karena itu, hanya dengan penerimaan atas keberangaman, pemahaman atas kebhinnekaan serta kepatuhan terhadap konstitusi dan hukum akan menjadikan kita sebagai bangsa yang kuat, solid dan satu. Mari kita bangun sumatera utara yang baru, sehingga Indonesia yang dicita- citakan akan segera kita wujudkan. (Red)
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️