Sabtu, 20 Apr 2024 03:18
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

PKS Jangan Kaburkan Kasus Korupsi dengan Isu Konspirasi

Sumber : Tempo

Minggu, 03 Feb 2013 14:36

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq digiring masuk ke dalam mobil tahanan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (31/1)
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch, Abdullah Dahlan, mengatakan bahwa Partai Keadilan Sejahtera tak perlu terus menebar isu konspirasi. Pasalnya, itu hanya akan mengaburkan substansi kasus daging impor yang sedang membelit petinggi partai Islam itu.

"Ini analisis yang dimunculkan untuk menghilangkan substansi, tapi PKS lupa mengungkap soal praktik korupsinya sendiri," ujar Dahlan, saat ditemui usai dialog politik Sabtu pagi di Warung Daun Cikini, Sabtu, 2 Februari 2013. 

Harusnya, menurut dia, kalau PKS memang benar konsisten, segera membentuk tim investigasi di internal. Seperti yang dilakukan Rizal Mallarangeng dengan Tim Elang Hitam dalam kasus yang membelit kakak kandungnya, Andi Mallarangeng. "Itu baru menunjukkan partai serius dan konsisten menjadi partai yang bersih. Bukan kemudian reaksi yang muncul, substansi kasusnya diabaikan atau dikaburkan," ujar Dahlan. 

Dia menambahkan, PKS tidak perlu mencari kambing hitam lagi melalui teori konspirasi. "PKS harus lebih obyektif, porsinya mendorong proses hukum. Tidak kemudian melakukan wacana analisis yang justru tidak pro pada penegakan hukum," katanya. 

Sebelumnya, isu konspirasi atas kasus yang menimpa tersangka kasus daging impor Luthfi Hasan Ishaq, yang juga mantan presiden PKS, merebak setelah Anis Matta menuding adanya konspirasi. Tudingan itu jelas disampaikan Anis dalam pidatonya Jumat lalu, sesaat setelah dikukuhkan menjadi presiden PKS yang baru. 

Luthfi sendiri ditangkap dan ditahan KPK setelah ditemukannya dua alat bukti yang cukup untuk kasus impor daging di Kementerian Pertanian. 
T#g:pksKorupsi
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait
  • Rabu, 13 Mar 2024 16:53

    Kejati Sumut Tahan Kadis Kesehatan Provsu dan Rekanan

    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara Penyelewengan dan Mark-Up Program Pengadaan Pe


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️