Minggu, 03 Mei 2026

Satpam SMAN 5 Medan larang Wartawan Konfirmasi Rencana Perpisahan Siswa di Hotel Mewah

MEDAN (utamanews.com)
Selasa, 07 Apr 2015 05:55
SMA Negeri 5 Medan
 Google

SMA Negeri 5 Medan

Tampaknya satpam yang bertugas di SMAN 5 Medan, bernama A.Oloan Simorangkir tidak memahami dan mengerti tugas dan fungsi jurnalistik dan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

Pasalnya, Rabu (1/4) saat dua orang wartawan Harian terbitan Medan datang ke sekolah milik Pemko Medan ini, untuk menjumpai pimpinan ataupun Kepala Sekolah guna mempertanyakan terkait adanya informasi sekolah SMAN 5 Medan berencana hendak melakukan acara perpisahan di salah satu hotel mewah (berbintang) di Kota Medan, Oloan tidak mengizinkan wartawan untuk masuk. 

Dengan alasan bahwa Kepala Sekolah sedang ada kegiatan diluar, selanjutnya satpam SMAN 5 Medan ini menganjurkan agar wartawan pulang. Terang hal ini membuat kesal para pencari berita. Apalagi Satpam yang bertemperamen tidak bersahabat ini juga tidak mengizinkan wartawan berjumpa dengan wakil kepala sekolah ataupun humas, dengan alasan semua sedang di ruangan.

"Kalau mau berjumpa dengan Kepala Sekolah, ya kepala sekolah saja. Tadi saya sudah bilang Kepala sekolah sedang keluar. Kalau perlu kali telepon aja langsung ke nomornya. Kalau wakil kepala sekolah dan humas sedang sibuk. Tadi saya dipesankan kalau ada yang ingin berjumpa bilang lagi sibuk,” ucap Satpam tersebut.
Wartawan sangat heran, sebab satpam bermarga Simorangkir tersebut seolah sudah diajarkan untuk melarang wartawan menjumpai pejabat yang ada di sekolah plat merah ini.

Sekedar mengingatkan, sesuai informasi yang diterima wartawan bahwa, pihak sekolah SMAN 5 Medan, telah mengeluarkan kebijakan kepada seluruh siswa untuk melakukan acara perpisahan kelas III SMU di salah satu hotel berbintang di kota Medan. 

Para siswa laki-laki juga diwajibkan memakai jas dan siswa perempuan memakai kebaya pada saat acara perpisahan tersebut dan pihak sekolah juga melakukan pengutipan uang sebesar Rp.150 ribu per siswa khusus untuk siswa kelas III dan Rp.40 ribu untuk siswa kelas I dan kelas II. 

Saat wartawan mencoba mengkonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut, pihak sekolah belum ada yang berhasil ditemui.
produk kecantikan untuk pria wanita

Padahal DPRD Medan, saat itu melalui mass media, sudah meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemko Medan untuk mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah menengah atas (SMA/SMK) yang ada di kota Medan, yang tujuannya adalah agar sekolah-sekolah tidak melakukan acara perpisahan sekolah di gedung-gedung mewah atau hotel berbintang ataupun ke luar daerah, untuk membiasakan berperilaku sederhana dan mempedomani Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 10/2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara, yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran No. 11/2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor dan juga Surat Edaran No. 13/2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana. (irw)

Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️